Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkot Semarang Terbitkan Aturan Penanggulangan Masalah Kesehatan Berbasis Risiko
PERDA NEWS

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkot Semarang Terbitkan Aturan Penanggulangan Masalah Kesehatan Berbasis Risiko

Peta risiko kesehatan akan membantu pemerintah daerah menentukan prioritas intervensi dan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Firyalfatin
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat melalui pendekatan berbasis wilayah. Upaya tersebut diwujudkan dengan penerbitan Peraturan Walikota Semarang Nomor 51 Tahun 2025tentang Penanggulangan Masalah Kesehatan Berbasis Risiko Wilayah, yang menjadi dasar pengembangan peta risiko kesehatan untuk setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa menegaskan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga sekaligus fondasi utama bagi kemajuan kota, serta masyarakat yang produktif dan sejahtera. Setidaknya melalui pendekatan berbasis risiko wilayah, pihak Pemkot Semarang dapat mengetahui persoalan kesehatan secara lebih cepat dan akurat.

Budi menilai bahwa peta risiko kesehatan akan membantu pemerintah daerah menentukan prioritas intervensi dan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang hingga pekan ke-37 tahun 2025, angka kematian ibu menurun dari 14 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 10 kasus. Sementara angka kematian bayi turun signifikan dari 139 menjadi 76 kasus.

“Menurunnya angka kematian ibu dan bayi ini patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita lengah. Ini harus menjadi pemacu agar setiap anak lahir sehat dan setiap ibu selamat,” kata Budi dalam Rapat Kerja Kesehatan (Rakerkes) Kota Semarang 2025, Selasa (23/09/2025).

Baca juga:

Dia mengingatkan tanggung jawab menjaga kesehatan bukan hanya milik tenaga medis, melainkan seluruh elemen masyarakat. Selain penurunan angka kematian ibu dan bayi, Pemkot Semarang juga memberi perhatian besar pada penanggulangan stunting dan kesehatan anak.

“Kami ingin memastikan sejak kandungan, balita, hingga anak usia dini mendapat perhatian penuh. Mereka adalah generasi penerus yang akan membawa Indonesia emas pada 2045,” tegasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info