Jenis-Jenis Subsidi Pemerintah dan Tujuannya
Terbaru

Jenis-Jenis Subsidi Pemerintah dan Tujuannya

Setiap tahunnya, pemerintah menganggarkan ratusan triliun sebagai dana subsidi. Berikut jenis-jenis subsidi dan tujuannya.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

Bentuk subsidi nonenergi mencakup:

  • subsidi pupuk sebesar 5,71 juta ton;
  • subsidi bunga kredit program sebesar Rp228,85 triliun;
  • subsidi PSO (Public Service Obligation); dan
  • subsidi Pajak DTP.

Tujuan Subsidi

Pemberian subsidi adalah hal yang krusial dalam perekonomian suatu negara. Pasalnya, subsidi pemerintah dapat mempengaruhi input, output, serta harga berbagai macam komoditas. Adapun tujuan pemerintah memberikan subsidi, antara lain:

  • pemerataan ekonomi;
  • memenuhi kebutuhan dasar rakyat;
  • meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
  • sebagai langkah stabilisasi harga.

Dampak Negatif Pemberian Subsidi Pemerintah

Pemerintah menyalurkan subsidi untuk sejumlah tujuan baik. Namun, terlepas dari sejumlah tujuan tersebut, Evi N. Afifah dalam Jurnal Bisnis & Ekonomi Politik Vol 9 menerangkan bahwa subsidi pemerintah juga memiliki eksternalitas yang negatif.

Dampak-dampak negatif yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Subsidi menciptakan alokasi sumber daya yang tidak efisien karena konsumen membayar barang dan jasa dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar. Hal ini memunculkan kecenderungan konsumen tidak hemat dalam mengonsumsi barang subsidi.
  2. Subsidi menyebabkan penggunaan sumber daya untuk produksi barang menjadi boros. Hal ini disebabkan oleh harga yang disubsisi lebih rendah daripada opportunity cost.
  3. Subsidi menyebabkan distorsi harga atau gejolak harga yang sulit dikendalikan.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait