KADIN Hormati Keputusan Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Terbaru

KADIN Hormati Keputusan Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Namun terbitnya Perppu tersebut mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya Serikat Buruh.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid. Foto: tangkapan layar youtube
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid. Foto: tangkapan layar youtube

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan pemerintah atas penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja.

Menurutnya kepastian hukum sangat menentukan aktivitas dunia usaha dan investasi sehingga pemerintah perlu bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu oleh investor serta pelaku usaha. Terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi, membuat penerbitan Perppu ini sangat dibutuhkan.

“KADIN sebagai representasi dari dunia usaha pada intinya menghormati keputusan pemerintah,” ujar Arsjad Rasjid dalam pernyataan resmi, Senin (2/1).

Baca Juga:

Dia menambahkan bahwa melihat kondisi situasi ekonomi global yang tak menentu, maka pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang bisa mendukung masuknya investasi, penciptaan lapangan kerja, dan menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sebelumnya, melalui rilis pers Setneg, Airlangga mengatakan bahwa penerbitan Perppu tersebut dilakukan dengan pertimbangan adanya kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi gejolak kondisi ekonomi global di 2023.

Arsjad Rasjid juga menilai bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja diperlukan demi menarik investasi dan mengentaskan kemiskinan. Dalam kondisi perekonomian yang diliputi ketidakpastian, Indonesia sangat membutuhkan modal masuk untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi jumlah penduduk miskin, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi, lanjutnya, Kementerian investasi telah menaikkan target investasi di 2023 sebesar 16,7% dari Rp 1.200 triliun menjadi Rp 1.400 triliun.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait