Kantongi Suara 50,58 Persen, Yusuf Didi Setiarto Terpilih Menjadi Ketum ILUNI FHUI Periode 2024-2027
Terbaru

Kantongi Suara 50,58 Persen, Yusuf Didi Setiarto Terpilih Menjadi Ketum ILUNI FHUI Periode 2024-2027

Sistem elektronik pada Pemira kali ini agak berbeda. Mulai dari pendaftaran CPT hingga voting dilakukan melalui website resmi milik ILUNI FHUI.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Didi mengaku dirinya tak muluk-muluk dalam menyiapkan program. Yang terpenting, program-program yang disusun harus konkrit dan tidak mubazir. Tentunya akan ada tiga area yang dibangun yakni kontribusi terhadap FHUI, memperkuat jaringan yang ada, dan memberikan manfaat ke luar maupun ke dalam.

Program lainnya adalah memberikan mentoring lewat pelatihan-pelatihan, seminar dan program magang. Didi menilai, mentoring, workshop, dan magang adalah bagian dari capacity building yang penting untuk dilakukan. Apalagi ILUNI FHUI memiliki sumber daya yang melimpah dan tersebar di berbagai profesi, seperti law firm, anggota DPR, dan juga lembaga lainnya.

Program selanjutnya adalah bagaimana ILUNI FHUI mampu berkontribusi menjadikan FHUI menjadi FH dengan konsep green building. Untuk sampai ke sana, FHUI harus memenuhi tujuh syarat, beberapa diantaranya harus disuplai oleh energi hijau dan energy conservation.

Dan yang tak kalah penting adalah Didi mengingatkan ILUNI FHUI untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang kurang beruntung sebagai bagian dari pengabdian masyarakat baik dari segi biaya maupun bantuan hukum. Untuk bantuan hukum, Didi ingin FHUI mendukung Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Entah itu bantuan dalam bentuk infrastruktur atau yang lainnya. Didi ingin LKBH menjadi tempat rakyat mengadu dan menyandarkan keadilan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info