Kerdilkan BPJS, Serikat Buruh Tolak Revisi UU BPJS Melalui RUU Kesehatan
Terbaru

Kerdilkan BPJS, Serikat Buruh Tolak Revisi UU BPJS Melalui RUU Kesehatan

Karena RUU Kesehatan menempatkan BPJS tidak berada langsung di bawah Presiden, tapi melalui Menteri.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu, delapan fraksi menyepakati RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI. Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi RUU inisiatif DPR.

Kesepakatan diketok usai masing-masing fraksi menyampaikan pandangan fraksi secara tertulis. Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar membacakan secara langsung pandangan mini Fraksi PKS terhadap RUU Kesehatan. 

Setelah mendengarkan pendapat Fraksi PKS, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menanyakan pendapat para peserta rapat. "Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco. "Setuju," jawab peserta rapat.

Selanjutnya, Dasco menyampaikan jika konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI telah memutuskan untuk menugaskan Komisi IX DPR RI untuk membahas RUU tentang Kesehatan bersama pemerintah.

"Kami sampaikan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada hari ini, Selasa 14 Februari telah memutuskan menugaskan Komisi IX DPR RI untuk membahas RUU tersebut tentang kesehatan bersama pemerintah setelah surat Presiden terkait penugasan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang kesehatan diterima oleh DPR RI,” tutup Dasco.

Tags:

Berita Terkait