Sesi Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA) Presidential Session bertajuk “Building Cross-Border Legal Collaboration in the Asia Pacific: Responding to Geopolitical and Economic Volatility” dalam Indonesia In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2025, menghadirkan diskusi mendalam mengenai dinamika peran in-house counsel di tengah ketidakpastian global.
Sesi ini dipersembahkan oleh Tamba & Kumara Law Office yang mempertemukan para pemimpin asosiasi in-house counsel dari berbagai negara. Termasuk Singapura, Filipina, Indonesia, serta perwakilan APCCA.
Dalam diskusi tersebut, President Singapore Corporate Counsel Association (SCCA), Daniel Choo membuka pembahasan dengan menyoroti bagaimana ketegangan geopolitik menuntut in-house counsel untuk lebih lincah dan strategis. Menurutnya, banyak tantangan yang secara tiba-tiba muncul akhir-akhir ini. Mulai dari isu tarif dagang hingga kerusuhan sosial.
“Dalam kondisi seperti ini, peran in-house counsel bukan hanya sebagai pemberi nasihat hukum, tetapi juga mengintegrasikan strategi perusahaan dengan kepentingan politik dan ekonomi,” jelas Daniel dalam paparannya di Bali, Kamis (2/10/2025).
Baca juga:
- Tak Sebatas Memastikan Kepastian Hukum, In-House Counsel Kini Jadi Pengelola Risiko Bisnis
- Kejutan di IHCSA 2025! Jepang Resmi Gabung APCCA, Perkuat Jejaring Hukum Asia Pasifik
- Resmi Digelar, Ratusan In-House Counsel dari Dalam dan Luar Negeri Hadiri Ajang Bergengsi IHCSA 2025

President SCCA, Daniel Choo saat memaparkan soal ketegangan geopolitik. Foto: HFW
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar in-house counsel lintas negara agar dapat berbagi pengalaman dalam menghadapi risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya. Termasuk terkait isu privasi data dan perdagangan global.
Sementara itu, President Legal Management Council of the Philippines (LMCP) Attorney Alice Juliet U. Salita menambahkan dinamika serupa juga dialami di Filipina. Ia mencontohkan situasi ketika aksi massa menentang tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pekerja.
















