Ketua DPR Ingatkan Buruh Migran Indonesia Rentan Terjerat Perdagangan Orang
Terbaru

Ketua DPR Ingatkan Buruh Migran Indonesia Rentan Terjerat Perdagangan Orang

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi berbagai pola baru perdagangan manusia melalui modus perekrutan pekerja/buruh migran.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: dpr.go.id
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: dpr.go.id

Pekerja/buruh migran Indonesia rawan terjerat modus perdagangan orang. Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan salah satu modus yang dilakukan yakni penipuan. Pekerja/buruh migran dijanjikan bekerja dengan upah besar, tapi setelah sampai di negara penempatan janji itu tak dipenuhi.

Puan mendapat informasi ada 62 buruh migran Indonesia yang berhasil diselamatkan dari penyekapan di Sihanoukville, Kamboja. Penyekapan dilakukan sindikat penipuan. Para buruh migran dipaksa melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi bodong ke Indonesia.

“Mereka awalnya dijanjikan bekerja di sektor formal dengan gaji yang besar,” kata Politisi PDI Perjuangan itu sebagaimana dikutip laman, www.dpr.go.id, Senin (1/8/2022).

Buruh migran yang menolak untuk melakukan penipuan itu mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh sindikat penipuan. Mereka tidak bisa pergi karena paspor disita. Puan mengapresiasi upaya pemerintah yang berhasil menyelamatkan puluhan buruh migran Indonesia itu. Dia juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi pola baru perdagangan manusia yang rawan menjerat buruh migran Indonesia.

Baca Juga:

Puan yakin buruh migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang jumlahnya tidak sedikit. Beruntung puluhan buruh migran korban sindikat penipuan di Kamboja itu berhasil diselamatkan dan dipindahkan ke KBRI Phnom Penh. Dia berharap para korban dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Puan, harus ada penegakan hukum yang tegas kepada pelaku perekrutan buruh migran Indonesia di dalam negeri. Begitu juga terhadap para pelaku di Kamboja, tentunya dengan kerja sama dengan aparat terkait. Ke depan upaya pencegahan juga perlu ditingkatkan agar kasus serupa tidak berulang.

Selain itu Puan menekankan pemerintah untuk menelusuri berbagai kasus perdagangan orang, khususnya yang berkedok perekrutan tenaga kerja secara daring. Menurutnya Indonesia mengalami darurat perdagangan orang karena banyak kasus yang menimpa buruh migran.

“Sindikat perdagangan manusia ada di banyak negara, termasuk di Indonesia sendiri. Mereka memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentanan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang,” ujar Puan.

Puan menjelaskan kasus penipuan yang menimpa 62 buruh migran Indonesia di Kamboja dilakukan perusahaan daring scammer. Ini bukan kali pertama, karena kasus serupa pernah terjadi pada 2020-2021. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga pernah menggagalkan keberangkatan buruh migran Indonesia yang bakal menjadi korban penipuan.

“Polri juga perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan sosialisasi sistem perekrutan pekerja migran yang legal kepada masyarakat pencari kerja,” tegas Puan.

Mengutip penelitian Migrant Care, Puan mengatakan sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah mengoptimalkan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah perlu melakukan sosialisasi masif guna mencegah perdagangan manusia sampai ke tingkat desa. Masyarakat harus dipastikan memahami prosedur keberangkatan buruh migran secara legal. Serta informasi mengenai risiko jika berangkat tanpa melalui prosedur tersebut. “Usut tuntas calo-calo maupun oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat penipuan perekrutan PMI secara ilegal,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait