Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya: LMK Akan Diaudit, Royalti Dipungut LMKN
Terbaru

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya: LMK Akan Diaudit, Royalti Dipungut LMKN

Perlu dilakukan audit terhadap LMK. Pemungutan royalti akan dipusatkan ke LMKN.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. Foto: Istimewa
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. Foto: Istimewa

Polemik pungutan royalti terhadap pemutaran lagu di tempat restoran maupun tempat usaha lainnya mendapat perhatian kalangan anggota DPR. Sengkarut soal royalti atas hak cipta berujung diperlukannya aturan dengan memperbaharui UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan dalam rapat konsultasi DPR dengan beberapa pemangku kepentingan bidang musik, ada beberapa hal penting yang perlu dicermati seperti rencana mengaudit beberapa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)

“Tidak ada lagi kutipan dari LMK, semua dikonsentrasikan ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional),” kata Willy dalam diskusi di kompleks parlemen, Selasa (26/08/2025).

Revisi UU 28/2014 diharapkan bisa menjawab kekisruhan yang terjadi selama ini. Pungutan royalti ini menjadi perbincangan hangat karena terkait dengan pendapatan. Pungutan yang dilakukan LMK mirip rente, padahal proses penciptaan tak melulu berurusan dengan aspek komersial. Apalagi dalam menyusun UU ada 3 landasan utama yakni filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Baca juga:

Jika dibandingkan dengan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang mengatur tidak semua tanah punya fungsi ekonomis. Ada tanah negara, ulayat, hutan dan lainnya. Terkait hak cipta, jika semua harus dihitung dengan uang, dimana fungsi sosial, dan kebudayaan?. Padahal itu sebagai instrumen memajukan peradaban.

Politisi partai Nasdem itu mengingatkan kalangan pemusik tidak keblinger, terutama dengan adanya LMK. UU 28/2014 membolehkan beberapa orang membentuk LMK yang sekarang jumlahnya lebih dari selusin. Tempat usaha yang dikutip untuk membayar royalti pemutaran musik menurut Willy harus dilihat secara cermat dan proporsional misalnya tempat usaha kecil.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info