Ketua MA: Kinerja Penanganan Perkara Catat Rekor Terbaik Sepanjang Sejarah
Laptah MA 2020:

Ketua MA: Kinerja Penanganan Perkara Catat Rekor Terbaik Sepanjang Sejarah

Presiden melihat MA telah mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penanganan perkara secara elektronik secara optimal.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit

Sementara penanganan perkara di pengadilan tingkat banding di 4 lingkungan peradilan dan pengadilan pajak, Syarifuddin menjelaskan beban perkara tahun 2020 sebanyak 42.095 perkara yang terdiri dari perkara masuk 35.927 dan sisa perkara tahun 2019 6.168 perkara. Dari jumlah itu, perkara yang diputus pengadilan tingkat banding dan pajak sebanyak 32.077. Ini menunjukkan rasio produktivitas penyelesaian perkara di pengadilan tingkat banding dan pajak sebesar 76,22 persen.

Untuk kinerja penanganan perkara di pengadilan tingkat pertama, beban perkara tahun 2020 sebanyak 3.893.107 perkara yang terdiri dari perkara masuk 3.805.229 dan sisa perkara tahun 2019 ada 87.878. Perkara yang diputus pengadilan tingkat pertama sebanyak 3.772.035 dan dicabut sebanyak 45.474 perkara, sehingga sisa perkara tahun 2020 sebanyak 75.598 perkara.

“Dengan demikian rasio produktivitas memutus perkara di pengadilan tingkat pertama adalah sebesar 98,06 persen,” paparnya.

Hukumonline.com

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan dalam Laporan Tahunan MA RI Tahun 2020. 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo, mengatakan pandemi Covid-19 mengubah tatanan kehidupan, sehingga mendorong penerapan cara baru dalam berkegiatan termasuk dalam penyelenggaraan peradilan. Presiden melihat MA telah mampu beradaptasi dengan hal tersebut dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penanganan perkara secara elektronik secara optimal.

“Saya ingin mengingatkan akselerasi penggunaan teknologi informasi itu bukan tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk melakukan transformasi yang luas dan lebih besar, untuk terwujudnya peradilan modern yang berkelanjutan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait