Ketum DePA-RI Luthfi Yazid Beri Pidato Kehormatan di Konferensi Hukum Internasional Beijing
Terbaru

Ketum DePA-RI Luthfi Yazid Beri Pidato Kehormatan di Konferensi Hukum Internasional Beijing

DePA-RI sendiri merupakan satu-satunya organisasi advokat dari Indonesia yang menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Beijing Lawyers Association (BLA).

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid (ketiga dari kanan) saat melakukan penandatanganan MoU beserta 6 organisasi advokat lain dengan Beijing Lawyers Association, Sabtu (28/6/2025). Foto: Istimewa
Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid (ketiga dari kanan) saat melakukan penandatanganan MoU beserta 6 organisasi advokat lain dengan Beijing Lawyers Association, Sabtu (28/6/2025). Foto: Istimewa

Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid, mendapat kehormatan untuk berbicara dalam Konferensi Forum on Foreign-Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation, yang diselenggarakan di Beijing pada Sabtu (28/6). Forum ini mengangkat berbagai tema hukum aktual terkait hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa, ekonomi digital, artificial intellegent dan sebagainya. Kehadiran DePA-RI dalam forum bergengsi ini menandai pengakuan internasional terhadap peran organisasi advokat Indonesia dalam kerja sama hukum lintas batas.

Acara yang diselenggarakan oleh Beijing Lawyers Association (BLA) ini menjadi wadah penting bagi para praktisi hukum dari berbagai belahan dunia. Forum ini dihadiri oleh advokat dari Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, serta perwakilan dari berbagai kantor hukum di Tiongkok daratan. Sebagai informasi, Tiongkok memiliki sekitar 800 ribu advokat di seluruh negeri, dengan sekitar 60 ribu di antaranya berpraktik di Beijing.

DePA-RI sendiri merupakan satu-satunya organisasi advokat dari Indonesia yang menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Beijing Lawyers Association (BLA). MOU ini juga ditandatangani bersama enam organisasi advokat lainnya dari Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe, dan Nigeria, serta beberapa organisasi arbitrase di kawasan Asia. Penandatanganan MOU ini menunjukkan komitmen DePA-RI untuk memperluas jaringan dan kolaborasi hukum di tingkat global.

Perhelatan di Hotel Yuyang, Beijing, ini dibuka secara meriah dan penuh persahabatan oleh Presiden BLA, Liu Yanling, yang beberapa bulan sebelumnya telah memimpin delegasi BLA dalam kunjungan ke DePA-RI di Jakarta. Sambutan hangat juga disampaikan oleh perwakilan pemerintah kota Beijing (Beijing Municipal).

Baca Juga:

 Hukumonline.com

Utusan DePA-RI berfoto bersama. Foto: Istimewa

Sejumlah pimpinan organisasi advokat dari berbagai yurisdiksi turut menyampaikan pidato mereka, antara lain Tong Lihua (Vice President of Beijing Lawyers Association), Lisa Sam (President Law Society of Singapore), Danzannorov Lkhagva (President Association of Mongolian Advocates), Tewodros Getachew Tulu (Vice President Pan African Lawyers Union), Lison Ncube (President Law Society of Zimbabwe), Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO of Asian International Arbitration Centre), Saritorn Laungwattanawich (Vice President of Thailand Bar Association), Viengsavanh Phanthaly (Chairman Lao Bar Association), dan Sabastian Anyia (Vice President of Nigerian Bar Association).

Dalam pidatonya, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menyoroti pentingnya kerja sama internasional antar organisasi advokat, termasuk kemitraan strategis antara DePA-RI dan BLA. DePA-RI sendiri mengirimkan 16 utusan dalam forum yang bertemakan “Rule of Law Safeguarding The Silk Road Joint Efforts For A Shared Future: Forum Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation.”

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info