Kisah Anak Advokat Senior yang Sukses Mendirikan Law Firm
Law Firm Stories

Kisah Anak Advokat Senior yang Sukses Mendirikan Law Firm

Melepas bayang-bayang nama besar orang tua. Firma Hukum sendiri, memiliki kesempatan untuk membangun hubungan yang lebih kuat dengan klien dan merespons kebutuhan mereka dengan lebih cermat.

Mochamad Januar Rizki/Willa Wahyuni
Bacaan 5 Menit

Berdikari sendiri

Cerita menarik lainnya dikisahkan Aristo Marisi Adiputra Pangaribuan. Pria yang notabene, putra  dari Advokat Senihor Luhut MP Pangaribuan merupakan pendiri kantor hukum Asshiddiqie, Pangaribuan and Partners (APP) Law Firm yang didirikan bersama Robby Asshiddiqie pada 2016. Kepada Hukumonline, Aristo menceritakan berbagai kisah mendirikan kantor hukum.

Dia mengisahkan, kantor hukum tersebut terus berkembang, hingga saat ini beranggotakan personel lawyer yang berkompeten. Sejak awal berdiri, APP sudah mewakili klien dengan berbagai latar berlakang. Seperti tokoh publik, perusahaan multinasional, kedutaan asing, dan lembaga pemerintah.

Meski lahir dari orang tua yang memiliki nama besar dalam dunia hukum, Aristo yang juga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini tetap merintis karir secara mandiri dan penuh perjuangan. Sejak awal, Aristo berkomitmen ingin berkarir secara berdikari dengan tidak bergabung di kantor hukum orang tuanya yaitu Luhut MP Pangaribuan Advocates and Counsellors at Law.

“Karena lebih nyaman kalau sendiri, tidak tergantung orang lain kontrolnya. Yang kedua, saya enggak suka kerja di kantor sendiri (milik orang tua, -red) apalagi kalau harus mulai dari awal, nanti ada gap dengan karyawan lain ‘oh dia anak bos’ dan kalau ngobrol sama saya pasti ada yang difilter. Saya enggak mau,” ujarnya saat dijumpai Hukumonline di Kantor Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa FHUI, Selasa (22/8/2023) lalu.

Hukumonline.com

Dengan berdikari, Aristo ingin membuktikan diri, bahwa kesuksesan karirnya merupakan hasil kerja keras, bukan sebaliknya perlakuan istimewa sebagai seorang anak pengacara ternama. “Bapak saya juga ajarkan untuk mandiri dan bilang ke saya ‘cukup Bapak kasih pancing dan ikannya kamu cari sendiri’,” cerita Aristo.

Namun, didikan orang tua tentunya sangat melekat sebagai panutan Aristo dalam berkarir. Selain putra dari seorang pengacara senior cum aktivis, Aristo memiliki Ibu, Prof Rosa Agustina Trisnawati Soeparno, yang merupakan Guru Besar Bidang Studi Hukum Perdata FH UI. Karenanya  sejak kecil, Aristo sudah terbiasa dengan lingkungan keluarga yang sering mendiskusikan persoalan-persoalan hukum dan politik. Selain itu, keduanya sangat peduli dengan pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Pengaruh dan peran kedua orang tua

Bagi Aristo, kedua orang tua sangat berperan dan mempengaruhi dalam perjalannya kariernya. Sebab sang Bapak, Luhut M Pangaribuan merupakan advokat senihor dan profesional yang notabene gabungan dari keilmuan yang milikinya dan pengalaman berpraktik. Apalagi, sang Ayah pun seorang aktivis. Di Mata Aristo, sang Bapak merupakan pengacara yang menjalankan profesinya dengan sepenuh hati.

Tags:

Berita Terkait