Komitmen Lindungi WNI, Menkumham Bagikan Paspor WNI Keturunan di Filipina
Terbaru

Komitmen Lindungi WNI, Menkumham Bagikan Paspor WNI Keturunan di Filipina

KJRI Davao City terbitkan 1.259 Dokumen Perjalanan RI atau Paspor. Terdapat 835 orang diantaranya telah mendapatkan endorsement special non-immigrant visa.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Menkumham Yasonna H Laoly saat berbincang dengan keturunan WNI di Filipina. Foto: Humas Ditjen Imigrasi
Menkumham Yasonna H Laoly saat berbincang dengan keturunan WNI di Filipina. Foto: Humas Ditjen Imigrasi

Paspor dan izin tinggal special nonimmigrant visa diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada sejumlah perwakilan yang merupakan keturunan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Persons of Indonesian Descent (PIDs). Penyerahan itu dilakukan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City, Filipina, Sabtu (26/3/2022) kemarin.

“Ini merupakan perlindungan WNI di luar negeri, khususnya terhadap warga keturunan Indonesia di Mindanao yang telah lama tinggal dan menetap di Filipina, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” ujar Yasonna sebagaimana dikutip dari laman Twitter resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (28/3/2022).

Hal ini terjadi sebagai implikasi dari letak geografis terdekat Indonesia-Filipina yakni Mindanao-Sulawesi Utara. Atas hal tersebut, menimbulkan adanya warga negara keturunan yang perlu diperjelas status kewarganegaraannya.

Baca:

Terdapat 1.259 Dokumen Perjalanan RI atau Paspor yang diterbitkan KJRI Davao City. Setidaknya 835 orang dari jumlah yang ada sudah mendapatkan endorsement special non-immigrant visa/ 47 (a) (2) dari Department of Justice. “Semua prosesnya tidak dipungut biaya, baik terhadap penerbitan endorsement maupun penerapan visa dengan masa berlaku lima tahun,” ujarnya.

Berdasarkan informasi pada laman resmi Ditjen Imigrasi, sebelumnya tercatat sebanyak 635 orang Registered Indonesian Nationals (RINs) yang memperoleh endorsement special non-immigrant visa dari Departemen Kehakiman (DOJ) Filipina. Penggunaan istilah RINs untuk keturunan Indonesia di Filipina yang telah masuk dalam daftar skema pendataan periode 2016-2019. Di sisi lain, terdapat pula sebutan Persons of Indonesian Descent (PIDs) yang dalam hal ini peruntukan bagi warga negara keturunan Indonesia yang berada di Filipina.

Untuk diketahui, memang jauh sebelumnya pemerintah Indonesia bersama dengan pemerintah Filipina telah melahirkan kesepakatan dalam penuntasan polemik terkait warga negara yang tidak dilengkapi dokumen pada wilayah perbatasan masing-masingnya. Tepatnya, kedua negara sepakat atas penyelesaian masalah itu melalui forum Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Filipina di Jakarta pada 2014 silam.

Dengan asistensi kantor UNHCR Filipina, Pemerintah Filipina melalui Department of Justice (DoJ) bersama KJRI Davao City, mengadakan inisiasi program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan atas 8.745 PIDs di Mindanao selama tahun 2016-2019. Terkonfirmasi 3.345 WNI/RINs dalam data tersebut diantaranya menyandang status sebagai anak berkewarganegaraan ganda (ABG). 2.758 orang lainnya terkonfirmasi sebagai warga negara Filipina. Sedangkan terdapat 2.400 sisanya tidak hadir ataupun melanjutkan proses.

Setelah dilakukan pendataan, Pemerintah Filipina terbitkan kebijakan atas pemberian visa dan izin tinggal Special Non-Immigrant bagi RINs pada 27 Juni 2018. Visa dan izin tinggal yang diberikan sepanjang 5 tahun secara cuma-cuma (gratis). Selain itu, Pemerintah RI melalui KJRI Davao City di tahun yang sama menerbitkan 1.259 dokumen perjalanan bagi RINs.

“Paspor itu bukti kewarganegaraan, jadi warga keturunan Indonesia di Filipina yang memang sudah terkonfirmasi sebagai WNI berhak memperoleh paspor. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di manapun berada, termasuk di Mindanao,” ujar Yasonna ketika menemui komunitas masyarakat serta pebisnis Filipina di Indonesia pada awal kunjungan kerjanya ke Filipina, Rabu (23/3/2022) lalu.

Tags:

Berita Terkait