Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tahun 2025 sebagai periode yang penuh tantangan dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. Berbagai peristiwa sosial, kebijakan, dan program pemerintah masih menyisakan persoalan terhadap perlindungan HAM. Terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat terdampak konflik struktural.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menuturkan konflik agraria kembali menjadi isu paling dominan dalam aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM. Konflik tersebut tidak hanya berkaitan dengan sengketa lahan, tetapi juga berdampak pada isu lain. Seperti perlindungan masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hingga praktik intimidasi, ancaman, dan kriminalisasi terhadap pembela HAM. Selain itu, penyempitan ruang ekspresi publik dan kebebasan berpendapat turut menjadi persoalan.
“Aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan di akhir Agustus lalu menjadi bukti kelam betapa masyarakat menuntut adanya perubahan, keberpihakan dan menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam upaya negara menjalankan kewajiban konstitusionalnya,” kata Anis dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Baca juga:
- MA Putus 37.865 Perkara Sepanjang 2025, Produktivitas Capai 99,26 Persen
- KPPU Tutup 2025 dengan 13 Putusan dan Denda Total Rp698,5 Miliar

Infografis diolah menggunakan AI. Sumber data: Komnas HAM
Sepanjang 2025, Komnas HAM menerima 2.796 aduan dugaan pelanggaran HAM. Dari jumlah tersebut, 2.133 merupakan aduan baru dan 663 merupakan aduan lanjutan. Berdasarkan klasifikasi pihak terlapor, Polri menjadi institusi dengan jumlah aduan tertinggi, yakni 752 aduan. Disusul korporasi sebanyak 452 aduan, pemerintah pusat dan daerah 445 aduan, serta individu sebanyak 309 aduan.
Dari sisi klasifikasi hak, aduan paling banyak berkaitan dengan hak atas kesejahteraan sebanyak 891 aduan, disusul hak atas keadilan sebanyak 863 aduan dan hak atas rasa aman sebanyak 269 aduan. Sementara itu, hak untuk hidup tercatat sebanyak 134 aduan dan hak atas kebebasan pribadi sebanyak 71 aduan.
Adapun klasifikasi isu yang paling sering dilaporkan meliputi ketidakprofesionalan aparat penegak hukum sebanyak 612 aduan, konflik agraria sebanyak 484 aduan. Kemudian pengabaian hak kelompok rentan dan marginal sebanyak 219 aduan, ketenagakerjaan sebanyak 182 aduan, serta kekerasan dan/atau penyiksaan oleh aparat sebanyak 116 aduan.
















