“Hanya dengan proses mendalami keterangan Setnov tersebut akan ketahuan mana informasi hoax dan mana yang benar?”
Namun, setiap informasi yang muncul dalam proses persidangan mesti didalami secara proporsional. “Tidak ada alasan KPK untuk memilih dan memilah informasi mana saja yang mesti didalami. Semua harus ditindaklanjuti, tetapi KPK juga mesti hati-hati,” tambahnya.
Sebelumnya, usai Setnov menyebut sejumlah nama politisi PDIP khususnya Puan Maharani, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo menerima aliran dana e-KTP dalam sidang kasus e-KTP, Kamis (22/3) kemarin. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto langsung membantah bahwa dua elit politiknya menerima aliran uang e-KTP. Alasan Hasto, posisi politik PDIP selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Termasuk tidak ada representasi menteri dari PDIP di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu.
“Dengan begitu, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto, Kamis (22/3) kemarin.