KPK Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Fact Finding Mission OECD
Terbaru

KPK Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Fact Finding Mission OECD

Kegiatan ini dalam rangka melakukan Gap Analysis Konvensi Anti-Suap OECD yang merupakan bagian proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar ⁠Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan Fact Finding Mission (FFM) OECD, yang akan diselenggarakan pada 9-11 Juni 2026, di Jakarta. Kegiatan ini dalam rangka melakukan Gap Analysis Konvensi Anti-Suap OECD, sebagai bagian penting dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. 

Dalam forum yang digelar di Mövenpick Hotel Jakarta, hadir para perwakilan Kementerian/Lembaga terkait; Tim dari KPK; Perwakilan instansi penegak hukum dan regulator terkait anti-penyuapan; Narasumber/koordinator teknis yang terlibat dalam persiapan Fact Finding Mission.

Selain itu sejumlah stakeholder non-pemerintah juga diundang diantaranya dari sektor swasta dan asosiasi bisnis, BUMN, CSO, media, dan akademisi.

Baca Juga:

"⁠Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai konteks, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan FFM, sehingga seluruh peserta memiliki gambaran yang sama agar review OECD dalam kegiatan FFM dapat berlangsung dengan efektif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (2/6).

Rapat persiapan akan mengidentifikasi kesiapan para stakeholder dan jika diperlukan, data dan dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses gap analysis kerangka hukum Indonesia terhadap Konvensi Anti-Suap OECD. 

Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi tantangan yang akan dibahas dalam FFM, khususnya terkait kerangka hukum, kebijakan, serta praktik pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya terkait aspek delik foreign bribery, dimana saat ini Indonesia belum memiliki pengaturan khusus mengenai delik tersebut.

"Melalui koordinasi ini, para peserta diharapkan dapat menyelaraskan peran, perspektif, dan kontribusi, agar masukan yang disampaikan dalam FFM bersifat komprehensif dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," terangnya.

Rapat persiapan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat telah siap memberikan informasi yang akurat, substantif, dan berbasis pengalaman, termasuk dalam konteks pencegahan dan penanganan korupsi serta praktik bisnis internasional. 

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Fact Finding Mission OECD dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan hasil yang optimal dalam mendukung suksesnya proses Gap Analysis Konvensi Anti-Suap OECD.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info