KY Dukung Upaya Para Hakim Memperoleh Peningkatan Kesejahteraan
Terbaru

KY Dukung Upaya Para Hakim Memperoleh Peningkatan Kesejahteraan

Wakil Ketua DPR meyakini sejumlah usulan para hakim akan diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. Foto: Istimewa
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. Foto: Istimewa

Rencana cuti bersama yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia sebagai penyampaian suara dan aspirasi para hakim se-Indonesia untuk peningkatan kesejahteraan hakim telah diketahui Komisi Yudisial (KY) berdasarkan pemberitaan di media massa dan surat permohonan audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia kepada KY untuk membahas topik tersebut.

Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya. Hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi. Oleh karena itu, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim.

KY bersama MA berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai. KY juga telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, (27/9/2024) untuk membahas terkait gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi penempatan.

Baca Juga:

Sebagai tindak lanjut, KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Terkait rencana cuti bersama, KY berharap agar para hakim menyikapinya secara bijak, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu. Selanjutnya, KY akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia,” kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam pernyataan tertulis yang diterima Hukumonline, Senin (30/9).

Rencana cuti bersama yang digaungkan ribuan hakim di Indonesia mendapat respons dari Mahkamah Agung. Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan IKAHI terkait dengan rencana ini. "Nanti Senin saja, saya akan bertemu dengan Ketum IKAHI dulu," kata Suharto kepada Hukumonline.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info