Legislator Dorong Pariwisata Taman Nasional Komodo Berbasis Komunitas
Terbaru

Legislator Dorong Pariwisata Taman Nasional Komodo Berbasis Komunitas

2 kunci pariwisata di Taman Nasional Komodo (TNK) yakni berbasis komunitas dan konservasi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Tercatat sedikitnya ada 4 perusahaan pariwisata swasta dan BUMD yang mengantongi izin operasi di TNK, salah satunya PT Flobamor. Sampai saat ini ada 2 pemegang saham PT Flobamor yakni Pemerintah Provinsi NTT dan koperasi Praja Mukti. Parid mencatat pemerintah menerbitkan izin pembangunan fasilitas dan infrastruktur seperti hotel di dalam kawasan koservasi TNK. Seharusnya izin itu tidak bisa terbit di kawasan konservasi yang sejatinya untuk melindungi keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

“Membangun hotel di kawasan konservasi (TNK) berarti akan merusak ekosistem komodo. Harusnya izin itu dicabut karena berada di kawasan konservasi,” kata Parid di konfirmasi, Selasa (16/8/2022) kemarin.

Menurut Parid, konservasi tujuannya untuk melindungi ekosistem Komodo dan masyarakat lokal yang memang sudah bertempat tinggal di wilayah itu secara turun-temurun yakni masyarakat adat Ata Modo. Jauh sebelum ditetapkan sebagai wilayah konservasi masyarakat Ata Modo dan komodo hidup secara berdampingan. Bahkan, hal itu diperkuat oleh legenda yang menyebut nenek moyang Ata Modo dan komodo dilahirkan dari rahim yang sama.

Jika mengusir masyarakat Ata Modo dari wilayahnya, berarti menghilangkan kebudayaan yang melekat dengan pulau Komodo. Oleh karena itu konservasi yang diusung untuk TNK menurut Parid harus memberikan ruang bagi masyarakat adat Ata Modo. Ironisnya selama ini masyarakat Ata Modo dianggap menghalangi industri pariwisata skala besar.

Tags:

Berita Terkait