LSM Tantang Caleg Bersikap Transparan dan Akuntabel
Dana Kampanye

LSM Tantang Caleg Bersikap Transparan dan Akuntabel

Transparansi dan komitmen dari para caleg dan parpol untuk membeberkan kekayaan dan pendanaannya masih sangat minim. Regulasi yang ada pun tak memungkinkan hal ini dilakukan. Padahal, komitmen dan keterbukaan bisa jadi nilai lebih bagi caleg.

CR-4
Bacaan 2 Menit

 

Sikap kurang pro-aktif dari parpol ini diperparah dengan tidak adanya wewenang dan mandat Undang-Undang kepada KPU untuk menyelidiki dan menginvestigasi laporan dana kampaye tersebut. Dalam UU, kami (KPU) hanya mengaudit apa yang dilaporkan oleh parpol terkait dengan laporan kampanyenya, ujar Dahliah.

 

Terkait dengan hal tersebut, jelas Dahliah, KPU terus mendorong agar pembuatan laporan dana kampanye dibuat dengan baik dan sejujur-jujurnya. Jangan sampai laporan tersebut hanya sekedar syarat dan kewajiban untuk bisa ikut kampanye dan mendapatkan kursi," ujarnya. Laporan yang dibuat oleh parpol tersebut, tambahnya, juga akan menjadi bentuk pertanggung jawaban dari parpol kepada masyrakat sebagai pemilih.

  

Masih ditempat yang sama, apa yang dicetuskan oleh ICW ini juga diakui oleh anggota Bawaslu Wahiddah Suaib sebagai suatu solusi dan jalan keluar untuk minimnya aturan soal transparansi dana dalam pemilu ini. Ini bisa menjadi solusi dari lemahnya UU Pemilu Legislatif dan peraturan KPU, ujarnya.

 

Lemahnya UU dan peraturan yang ada diakui oleh Wahiddah sebagai penghambat kinerja badan pengawas ini. Bawaslu, ungkap Wahiddah, bisa saja meneliti dan menyelidiki ada atau tidaknya kejanggalan dan keanehan dari laporan dana kampanye parpol peserta. kita bisa menggunakan dasar pasal 281. Dan mereka (parpol) yang tidak jujur bisa dipidanakan, tegasnya.

 

Sikap KPU yang cenderung memberi ruang kompromi bagi parpol, menurut Wahiddah adalah sebuah sebuah bentuk pelanggaran UU. Namun pihaknya tetap berfikir optimis dan berharap agar KPU bisa bersikap tegas dan tidak lagi berkompromi untuk melaporkan dan bersikap terbuka seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang-undang.
Tags: