Lunturnya Asmara Klien kepada Advokatnya
Utama

Lunturnya Asmara Klien kepada Advokatnya

Perseteruan antara Jakarta Monorail dengan advokatnya berujung ke meja hijau. Dari gugatan berlanjut ke permohonan pailit. Apa sebab runyamnya hubungan klien-advokat ini?

Sut/Kml
Bacaan 2 Menit

 

Saat mediasi di PN Jakarta Timur, aku Adi, ia masih mengupayakan damai kepada JM. Antara lain dengan meminta JM membayar sebagian tagihannya. Solusi lainnya, ia meminta JM untuk memberikan surat pengakuan utang. Di surat pengakuan utang itu bisa saja disebutkan, uang baru diberikan ke saya setelah dana turun dari investor. Simple kan, ujarnya.

 

Sayangnya, lanjut Adi, pihak JM dalam mediasi terkahir menyatakan tidak akan membayar sepeserpun. Sehingga, mediasi akhirnya menemui jalan buntu.  

 

Sementara itu, Direktur JM Sukmawaty Syukur dalam wawancara khusus dengan hukumonline mengemukakan, pangkal permasalahan mencuat saat perubahan Joint Venture & Shareholders' Agreement in relation to PT Jakarta Monorail atau JVA (perjanjian patungan dan perjanjian antar pemegang saham JM) tertanggal 29 Maret 2006. JVA pertama sendiri ditandatangani PT Indonesia Transit Central (ITC) dan Green Leaf Resources SDN, BHD (GLR) pada 14 Januari 2006.

 

Ceritanya, sebelum adanya JVA, ITC merupakan pemilik 98,672% atau 197.344 saham JM. Selain ITC, saham JM juga dimiliki Omnico Singapore Pte, Ltd (Omnico) sebesar 1,125% atau 2.250 saham, dan PT Citrayasa Niagatama (CYN) sebesasar 0,203% atau 406  saham. Sedangkan GRL merupakan broker asal Malaysia yang diajak kerja sama oleh ITC untuk menggaet investor Dubai Islamic Centre (DIC), Uni Emirat Arab untuk membiayai proyek JM.

 

Namun setelah adanya JVA pertama, disepakati adanya perubahan susunan kepemilikan saham JM. Perubahan itu turut memasukan GLR sebagai pemilik saham baru di JM. Syaratnya, proyek itu harus berjalan sesuai rencana. Dalam JVA itu, GLR dinobatkan sebagai pemilik saham mayoritas. Sehingga  rinciannya menjadi ITC 644.174 saham atau 39,6415% dan GLR 969.174 saham atau 59,6415%. Sementara Omnico dan CYN masih tetap jumlah sahamnya.

 

Sedangkan di JVA amandemen, kepemilikan saham ITC menjadi mayoritas yakni 102.000 lembar saham atau 51%, sedangkan GLR menjadi 95.344 lembar saham atau 47,672%. Sementara Omnico dan CYN jumlah sahamnya tetap sama, hanya saja prosentasenya kepemilikannya menjadi naik, masing-masing sebesar 1,125% dan 0,203%.

 

Amandemen itu, kata Sukmawaty, melibatkan Adi dan Gusnelia. Bahkan, menurutnya, keduanyalah yang menyiapkan draf JVA pertama maupun JVA amandemen. Kita memang terlalu percaya kepada keduanya, apalagi dengan Nelia-panggilan akrab Gusnelia. Dari awal saya sudah kenal dia, ungkapnya.

Tags: