Setelah Ridwan Mansyur lolos seleksi sebagai Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA) RI dan kini menunggu pelantikan, MA mulai membuka seleksi pengisian jabatan Panitera MA. Pendaftarannya resmi dibuka mulai dari tanggal 14 November 2023 sampai dengan 28 November 2023.
Melalui Pengumuman No. 01/Pansel/PMA/11/2023, disebutkan persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi kandidat calon Panitera MA antara lain merupakan Warga Negara Indonesia; bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Pancasila dan UUD 1945; menyandang gelar Sarjana Hukum atau Sarjana di bidang lain yang memiliki keahlian di bidang hukum.
Baca Juga:
- Ridwan Mansyur Lolos Seleksi Calon Hakim Konstitusi Unsur MA
- Kepaniteraan MA Lebih Optimalkan Teknologi
Kemudian berpengalaman minimal 2 tahun sebagai Panitera Muda MA atau sebagai Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding; mempunyai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang selaras dengan standar kompetensi jabatan yang sudah ditetapkan.
Kandidat juga sehat secara jasmani dan rohani; berusia maksimal 64 tahun pada saat pendaftaran; tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Badan Pengawasan; mempunyai unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik selama 2 tahun terakhir.
Mendapat rekomendasi dari Ketua Kamar Pengawasan untuk calon Panitera yang berasal dari kalangan Panitera Muda di MA atau dari Direktur Jenderal Badan Peradilan terkait bagi calon Panitera dari Pengadilan Tingkat Banding;
menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada KPK dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dengan dibuktikan tanda terima dari KPK; serta mengisi SPT dalam 2 tahun terakhir.