Data juga menunjukkan bahwa tren FDI ke Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Namun, ia menyebut tantangan tetap ada. Regulasi yang sering berubah, sistem perpajakan yang dianggap memberatkan, kualitas tenaga kerja yang belum optimal, serta infrastruktur di luar Jawa yang masih tertinggal menjadi isu yang harus diperhatikan.
Dari perspektif in-house counsel, Narindra menekankan pentingnya koordinasi lintas departemen di perusahaan. Mulai dari memahami proses bisnis dan KBLI, bekerja sama dengan tim pajak untuk tax planning, melibatkan HR dalam perencanaan tenaga kerja, hingga memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan keuangan.
“Legal team harus mampu menjadi project manager yang mengkoordinasikan berbagai aspek bisnis. Kolaborasi lintas fungsi adalah kunci agar strategi perusahaan bisa dieksekusi dengan efisien,” ujarnya.
Baginya, Indonesia masih menjadi destinasi yang menjanjikan bagi investasi asing. Oleh karena itu, in-house counsel memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai pengawas kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai penggerak strategi bisnis perusahaan di tengah iklim investasi global yang dinamis.
Sementara itu, Junior Partner PwC Indonesia, Fifiek Mulyana mengatakan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) dinilai bukan hanya sebatas label hijau atau kampanye ramah lingkungan, melainkan strategi menyeluruh yang harus tertanam dalam proses bisnis perusahaan.
Menurut Fifiek, banyak perusahaan masih melihat ESG sebatas pencitraan produk. Padahal, ESG seharusnya membangun value creation yang memberikan manfaat nyata, baik bagi perusahaan maupun masyarakat luas.
“Produk ramah lingkungan atau green label sering kali dijadikan ukuran, padahal ESG bukan sekadar soal hasil akhir, tapi bagaimana seluruh proses produksi mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dari awal hingga akhir,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
















