Marak Penipuan, Ini Cara Aman Menggunakan QRIS
Terbaru

Marak Penipuan, Ini Cara Aman Menggunakan QRIS

Para aktor dalam sistem finansial telah menjanjikan keamanan bertransaksi melalui QRIS.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Marak Penipuan, Ini Cara Aman Menggunakan QRIS
Hukumonline

Quick Responds Code Indonesia Standard atau QRIS telah diimplementasikan di Indonesia melalui Bank Indonesia sejak 2019 lalu. Penggunaan teknologi yang masif dalam kehidupan sehari-hari pada hari ini kian dimudahkan dengan adanya QRIS ini.

Menurut Peraturan Bank Indonesia No.20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik Pasal 3 ayat (2) menyebutkan, salah satu media penyimpan uang elektronik adalah berupa server, dimana salah satu bentuk pembayaran elektronik berbasis server ini adalah pembayaran melalui kode Quick Response Code (QR).

Metode pembayaran melalui QRIS mewujudkan prinsip digitalisasi, integrasi ekonomi, dan keuangan digital Nasional. Adanya metode pembayaran menggunakan QRIS membawa prinsip keamanan dan perlindungan konsumen.

Baca Juga:

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk pembayaran.

QRIS pada dasarnya adalah dimana berbagai macam kode QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran disatukan, kode QR dari penyelenggara sistem jasa pembayaran mana saja dapat diakses melalui QRIS.

Berdasarkan Pasal 11 PADG QRIS, seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) wajib memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia dengan mengajukan permohonan dan harus telah memenuhi persyaratan berupa:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait