Melalui PP 21/2021, Penataan Ruang Tingkat Daerah Diharapkan Lebih Mudah
Berita

Melalui PP 21/2021, Penataan Ruang Tingkat Daerah Diharapkan Lebih Mudah

Penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) pada PP 21/2021 dalam Pasal 60 sampai 84 yaitu jangka waktu penyusunan dan penetapan RTRW dibatasi paling lama 18 bulan terhitung sejak pelaksanaan penyusunan RTRW.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Perwujudan ekonomi berkeadilan diperuntukan bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah dan Reforma Agraria,” ujar Himawan.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Ekon), Susiwijono mengatakan bahwa manfaat UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya adalah memuat dan mengatur proses perizinan yang transparan, menyederhanakan perizinan di sektor usaha, memberikan kepastian layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk berusaha, meningkatkan jaminan hukum bagi usaha, serta menerapkan ultimum remedium yang optimal dalam kaitannya dengan sanksi.

“Selain itu UUCK dan peraturan pelaksananya juga memberikan andil bagi upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

 

Tags:

Berita Terkait