Institute Français Indonesia (IFI) menyelenggarakan Legal Day 2024 yang berisi berbagai acara hukum untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang sistem serta tradisi hukum Perancis. Salah satu panelis diskusi adalah Counsellor at Court of Appeal of Nimes, Virginie Huet, yang membahas perkembangan terbaru dalam penyelesaian sengketa di Prancis.
Dia menyoroti kebijakan penyelesaian di luar pengadilan yang diluncurkan pada awal tahun 2023, yang diharapkan dapat mengubah cara masyarakat menyelesaikan konflik hukum mereka. Huet menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan baru ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas sistem hukum yang ada. Kebijakan ini bukan hanya tentang menemukan solusi, tetapi juga menciptakan keadilan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih manusiawi bagi warga negara.
"Kita harus tahu tentang apa yang berhasil dan apa yang tidak, sehingga kita bisa membandingkan sistem kita dan melihat apa yang bisa kita gunakan untuk efek yang baik," kata dia dalam konferensi yang diadakan di Jakarta, Senin (7/10).
Baca Juga:
- Menelusuri Perkembangan Mediasi di Lingkungan Peradilan Indonesia
- Mengintip Praktik Mediasi di Berbagai Bidang
- Mengenal Tahapan Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa
Huet juga menekankan pentingnya mediasi. Menurutnya, mediasi memberikan kesempatan untuk menemukan solusi yang tidak selalu ditawarkan oleh pengadilan. Dia menggambarkan mediasi sebagai solusi yang disesuaikan, yang memungkinkan penyelesaian konflik secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan argumen hukum.
"Ini juga membuka kemungkinan untuk menemukan solusi baru yang mungkin tidak diizinkan oleh hukum," tambahnya.
Huet mencatat meskipun penyelesaian damai atau mediasi telah menjadi bagian dari sistem hukum Perancis selama bertahun-tahun, banyak lawyer litigasi masih lebih memilih untuk bertarung di pengadilan. "Budaya hukum kita sering kali berfokus pada kemenangan di pengadilan, sementara mediasi masih dianggap sebagai langkah mundur. Ini perlu diubah," ujarnya.
















