Melihat Sebaran Caleg DPR Bergelar Sarjana Hukum di Pemilu 2024
Melek Pemilu 2024

Melihat Sebaran Caleg DPR Bergelar Sarjana Hukum di Pemilu 2024

Keilmuan hukum menjadi salah satu poin penting anggota legislatif yang menyandang gelar sarjana hukum. Keilmuan hukum diharapkan mampu mengawal pembentukan perundangan yang baik

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

“Sarjana hukum kan belajar asas, ketika membuat norma ada nilai-nilai yang harus dipahami, apa itu? Yakni Pancasila, jadi dalam membuat norma tidak asal-asalan tapi nilai-nilainya diugemi, dipedomani bangsa dan rakyat kita, menjadi ruh dan landasan filosofi bagi norma,” urainya.

Lebih lanjut Prof Ayu mengatakan dalam teknik pembentukan peraturan perundang-undangan ada landasan yang harus ddipahami baik filosofis, sosiologis, dan yuridis. Menyun UU yang baik harus diawali dengan pembentukan naskah akademik, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Misalnya ada 8 tangga partisipasi dan yang paling tinggi yakni pelibatan publik tak hanya pseudo-participation tapi riil yakni meningful participation.

Berdasarkan data yang dihimpun Hukumonline merujuk pada daftar calon sementara (DCS) pada laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diakses sejak 29 sampai 9 November 2023 terdapat 9923 orang Caleg DPR secara keseluruhan. Data tersebut dari 84 daerah pemilihan (Dapil) yang tesebar di 38 provinsi. Dari jumlah 9923 Caleg secara keseluruhan, sebanyak 1.024 orang berlatarbelakang sarjana hukum atau dipersentasekan sebesar 10,32 persen.

Hukumonline.com

Dari 84 Dapil, yang paling banyak caleg berlatarbelakang sarjana hukum meliputi Dapil Sumatera Selatan I dengan jumlah 26 orang, Banten III ada 25 orang, Sumatera Utara III 24 orang, Bali 22 orang, dan Nusa Tenggara Timur 22 orang. Selanjutnya Sumatera Selatan II, Jawa Barat VI, Jawa Barat VII, Nusa Tenggara Barat II masing-masing ada 21 orang.

Sementara Sumatera Utara I dan Jakarta III jumlah caleg sarjana hukumnya sama yakni 20 orang, Jakarta I dan Jawa Barat V juga sama yakni 18 orang. Ada 4 dapil yang jumlah caleg hukumnya 17 orang yaitu Jawa Barat VIII, Jawa Tengah IX, Jawa Timur V, dan Kalimantan Barat I. Sebanyak 5 dapil jumlah caleg hukumnya 16 orang meliputi Sumatera Utara II, Lampung II, Jawa Barat III, Jawa Timur I, dan Nusa Tenggara Timur I.  Sementara Dapil lainnya memiliki jumlah beragam berada di bawah angka 16 orang.

Terpisah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto mengatakan senang dengan adanya caleg sarjana hukum. Sebab menjadi harapan jika nanti terpilih bisa berperan baik dalam menjalankan fungsi dan tugas di DPR. Sebab tugas dan fungsi DPR berkaitan dengan keilmuan yang sudah ditimba sarjana hukum di bangku perkuliahan. Misalnya fungsi legislasi dalam hal membuat UU, pengawasan dan budgeting juga memerlukan keilmuan hukum.

“Kami berharap mereka bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” harapnya.

Bukan soal fulus

Ada banyak hal yang menjadi alasan para sarjana hukum ikut berkontestasi dalam perhelatan pemilu 2024. Caleg dari dapil Jakarta II fraksi PDIP, Elfonda Mekel atau akrab disapa Once, mengatakan jumlah sarjana hukum yang ikut kontestasi pemilu 2024 jumlahnya masih sedikit. Berbeda dengan Amerika Serikat (AS), misalnya para Presidennya itu sebagian besar berlatarbelakang hukum.

Tags:

Berita Terkait