Melukis Langit Kota Jakarta
Kolom

Melukis Langit Kota Jakarta

Tentunya dibutuhkan upaya yang sangat serius dari Pemerintah untuk mengembalikan udara bersih Jakarta.

Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, berdasarkan data dari greenpeace, di Asia Tenggara, Kota Jakarta dan Kota Hanoi menjadi salah satu kota dengan kadar polusi terburuk. Tentu, hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi kita warga Kota Jakarta karena efek udara kotor akan mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya berbagai penyakit seperti gangguan paru-paru, gangguan kulit, gangguan ginjal dan bahkan dapat menyebabkan kanker.

 

Gugatan Class Action

Beberapa waktu ada sekelompok masyarakat dan NGO yang mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kondisi udara kota Jakarta. Tentunya kita harus mengapresiasi adanya kepedulian dari kelompok masyarakat terhadap kondisi udara Jakarta. Pengajuan citizen law suit ini memang boleh dikatakan cara yang paling beradab dan konstitusional untuk mencari solusi terkait polusi udara tersebut.

 

Gugatan warga negara tersebut adalah salah satu upaya untuk mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah polusi udara di Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya. Oleh karena apabila didiamkan, maka akan berdampak pada makin banyaknya masyarakat yang terkena penyakit akibat udara kotor tersebut.

 

Tentunya pihak tergugat dalam hal ini Pemerintah harus hadir pada saat sidang dan merespon dengan data dan fakta yang up to date agar masyarakat mengetahui dan memahami apa saja kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mengurangi polusi udara.

 

Tentunya dibutuhkan upaya yang sangat serius dari Pemerintah untuk mengembalikan udara bersih Jakarta. Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara Indonesia sebagaimana telah tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 sehingga negara berkewajiban memenuhinya.

 

Kebijakan Mengurangi Kadar Emisi

Kita bisa mengambil contoh beberapa kebijakan yang diambil di negara Eropa dalam upaya untuk mengurangi polusi udara di antaranya adalah dengan menerapkan komitmen pengurangan emisi untuk masing-masing negara anggota Uni Eropa terhadap lima unsur penyebab polusi udara yaitu nitrogen oksida (NOx), senyawa organik volatil non-metana (NMVOCs), sulfur dioksida (SO2), ammonia (NH3) dan partikel (PM2.5). Kelima unsur emisi tersebut berkontribusi terhadap kualitas udara yang buruk sehingga berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

 

Pengurangan kadar emisi tersebut harus juga berjalan beriringan dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mengurangi polusi dengan melakukan hal-hal yang mudah dan terjangkau, seperti menggunakan publik transportasi saat bekerja, membeli bensin tanpa timbal, membiasakan diri bersepeda dan jalan kaki, menghemat listrik dan juga mengurangi penggunaan sampah plastik. Mungkin bagi mereka yang memiliki uang lebih bisa juga untuk memulai membeli dan menggunakan kendaraan listrik sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. 

Tags:

Berita Terkait