Melukis Langit Kota Jakarta
Kolom

Melukis Langit Kota Jakarta

Tentunya dibutuhkan upaya yang sangat serius dari Pemerintah untuk mengembalikan udara bersih Jakarta.

Bacaan 2 Menit

 

Membangun Infrastruktur

Begitupun dengan Pemerintah, harus juga berupaya mewujudkan Kota Jakarta dan kota lainnya di Indonesia yang ramah terhadap para pejalan kaki dan ramah terhadap pengguna sepeda. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut memang tidak bisa dibuat setengah-setengah. Pemerintah Jakarta khususnya harus secara masif membangun infrastruktur Kota Jakarta yang ramah terhadap pejalan kaki dan ramah terhadap pengguna sepeda seperti halnya di Kota Amsterdam dan juga Kota Den Haag.

 

Di mulai dengan membuat jalur khusus sepeda dan jalur pejalan kaki yang layak beserta dengan rambu lalu lintasnya. Publik transportasi yang terintegrasi. Menyediakan tempat parkir khusus untuk pengguna sepeda, baik di gedung tempat bekerja, pusat perbelanjaan, pasar, mall maupun di stasiun KRL, MRT, LRT dan juga station transjakarta.

 

Mengurangi tempat parkir untuk sepeda motor dan mobil serta memutuskan untuk membuat regulasi tarif parkir sepeda motor dan mobil menjadi lebih mahal dibandingkan sepeda sehingga masyarakat secara tidak langsung dipaksa untuk menggunakan sepeda, berjalan kaki dan menggunakan publik transportasi.

 

Budaya Hukum Baru

Selain itu, Pemerintah juga harus berupaya untuk menyadarkan masyarakat dan membangun budaya lalu lintas yang respect terhadap para pejalan kaki dan pengguna sepeda, sehingga pada saat berinteraksi di jalan raya, maka pejalan kaki dan pengguna sepeda akan lebih dihargai dan didahulukan seperti layaknya seorang VVIP. Budaya untuk mendahulukan pejalan kaki dan pengguna sepeda ini sudah seharusnya sudah menjadi budaya hukum internasional (Customary International Law) di seluruh dunia termasuk tentunya di Indonesia.

 

Semoga hal tersebut bisa terwujud sehingga Kota Jakarta bukan hanya bisa ramah terhadap para pejalan kaki dan pengguna sepeda seperti halnya di Kota Den Haag dan Kota Amsterdam, namun juga memiliki udara yang bersih serta memiliki budaya hukum baru yakni menghargai pejalan kaki dan pengguna sepeda.

 

*)Hani Adhani adalah Peserta Profesional Legal Training (ProCuria 2019), The Hague University of Applied Sciences. Alumni FH UMY dan Alumni FH UI. PhD Candidate AIKOL IIUM Malaysia. Bekerja di Mahkamah Konstitusi.

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait