Mendagri Siap Hadapi Hak Angket Pengangkatan ‘Iriawan’
Berita

Mendagri Siap Hadapi Hak Angket Pengangkatan ‘Iriawan’

Mendagri menegaskan pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat sesuai peraturan perundang-undangan. Sedangkan Iriawan meminta sejumlah pihak yang menuding dirinya tidak netral menunjukan bukti.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Iriawan, Kemendagri tidak mungkin mengeluarkan suatu kebijakan tanpa mempertimbangkan aturan. Ia yakin, penunjukannya sebagai penjabat gubernur Jawa Barat telah melewati berbagai kajian dari tim ahli Kemendagri. "Kemendagri menaruh saya di sini tidak mungkin regulasinya beliau-beliau (langgar). Ini sudah dipersiapkan dengan baik, tidak mungkin tidak pas," kata dia.

 

Sementara untuk wacana hak angket, ia tidak memikirkan dan hanya akan fokus dalam tugasnya sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Ia berjanji akan memberi segala kemampuan yang dimilikinya untuk menjaga rasa aman dan kondusivitas di Jawa Barat, terutama menghadapi Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni 2018.

 

"Wacana (hak angket) silahkan saja. Saya tidak didomain itu. Buat saya bekerja saja sekarang. Mari kita tunjukan di Jabar yang kita cintai ini. Saya akan Pertaruhkan nama baik dan jabatan saya di Pj Gubernur ini," kata dia.

 

Adapun pertimbangan yang diprotes beberapa partai politik salah satunya ketidaknetralan saat Pilkada. Justru, kata dia, salah satu tugas yang harus dilakukan sebagai Pj gubernur menjaga agar ASN tetap netral.

 

"Saya akan tindak jika ada anak buah saya nanti tidak netral. Kalau saya memerintah tidak netral kan lucu. Tolong jelaskan, tidak netralnya saya di mana? Saya kemarin disumpah pakai Al Qur’an. Kayaknya (tuduhan) nggak berdasar. Percaya sama saya, saya akan netral, mari kita lihat setelah tanggal 27 Juni," tantangnya. (ANT)  

Tags:

Berita Terkait