Mengenal Iza Rumesten, Guru Besar Perempuan Pertama Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Utama

Mengenal Iza Rumesten, Guru Besar Perempuan Pertama Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Nilai-nilai ketekunan dan kemandirian yang ditanamkan oleh orang tuanya menjadi pegangan hidup.

CR 33
Bacaan 3 Menit
Prof Dr Iza Rumesten RS SH MHum. Foto: Istimewa
Prof Dr Iza Rumesten RS SH MHum. Foto: Istimewa

Dalam momen yang penuh haru dan kebanggaan, Iza Rumesten RS, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar perempuan pertama di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Acara ini menjadi penanda sejarah, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi fakultas yang telah melahirkan Guru Besar ke-13 dan telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya.

Dalam sambutan yang disampaikan dengan penuh haru, perempuan berusia 41 tahun ini mengenang perjalanan panjang dan penuh tantangan yang akhirnya membawanya ke puncak karier akademik. Ia mengaku bahwa momen ini adalah kejutan, terlebih setelah sempat menerima kabar bahwa acara pengukuhannya dibatalkan.

“Saya tidak menyangka akan berada dalam momen seperti ini. Jujur, saya sangat terharu,” ungkap Iza di hadapan hadirin, Kamis (28/11).

Baca Juga:

“Kemarin pagi sempat diberi tahu bahwa acara ini batal. Mendengar itu, saya menangis karena kecewa. Namun, tiba-tiba ada kabar bahwa acara tetap dilaksanakan. Hal itu membuat saya semakin emosional,” lanjutnya dengan suara bergetar.

Mengawali cerita tentang perjuangannya, Iza mengenang masa-masa ketika ia memulai studi doktoral pada tahun 2013. Saat itu, ia harus menjalani kehidupan yang tidak mudah, membagi waktu dan perhatian antara keluarga dan pendidikan. Yusuf, putranya, tinggal di Bengkulu, sementara suaminya bekerja di Palembang, dan ia sendiri harus menyelesaikan studi di Malang.

“Kami harus mengelola tiga dapur secara bersamaan. Yusuf butuh susu, ada biaya UKT yang harus dibayar, dan kehidupan sehari-hari yang harus diatur. Itu berat sekali,” kenangnya. Meski begitu, Iza tidak menyerah. Ketekunan dan kerja keras menjadi kunci baginya untuk menyelesaikan studi dalam waktu kurang dari tiga tahun, meskipun banyak rintangan menghadang.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info