Mewaspadai Tren Otoritarianisme di Tengah Penurunan Demokrasi
Terbaru

Mewaspadai Tren Otoritarianisme di Tengah Penurunan Demokrasi

Pentingnya peran akademisi, praktisi, media hingga publik luas menjaga konstitusi tetap di jalurnya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Di tengah kemunduran demokrasi global muncul pola baru bagaimana kekuasaan otoriter dijalankan bukan lagi melalui senjata, tapi melalui konstitusi. Demokrasi bisa berubah arah secara diam-diam melalui manipulasi hukum dan prosedur yang sah secara formal, namun bertentangan secara substansi. Indonesia pun tak luput dari potensi ancaman tersebut.

Fenomena ini menjadi pembahasan utama dalam Dialog Kebangsaan: Critical Points dalam Implementasi Konstitusi” yang digelar oleh Jimly School of Law and Government di Jakarta, Kamis (17/4). Dalam forum tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Ija Suntana, menegaskan bahwa para pemimpin populis kini semakin canggih dalam mempertahankan kekuasaan.

”Demokrasi sedang menurun di berbagai negara. Konstitusi sedang dilirik pemimpin-pemimpin dunia agar mereka jadi pemimpin yang otoriter, pemimpin populasi sedang arah ke sana, mereka rekayasa konstitusi sehingga bisa jadi penguasa yang otoriter,” ungkap Ija.

Baca juga:

Ia mencontohkan kecenderungan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menunjukkan dorongan ke arah tersebut. Selain itu, gejala ini juga tampak di Eropa dan negara-negara demokratis lainnya. Untuk memperkuat kekuasaannya tersebut, para pemimpin tidak lagi menggunakan kekuatan militer tapi melalui perubahan konstitusinya.

”Sekarang enggak mungkin pakai kekuatan militer, pakai kekuatan konstitusi,” tambahnya.

Ija menambahkan kondisi Indonesia juga hampir serupa. Terdapat kecenderungan penyusunan konstitusi yang tidak melibatkan publik secara penuh atau meaningful participation. Untuk itu, dia menekankan pentingnya peran akademisi, praktisi, media hingga publik luas menjaga konstitusi tetap di jalurnya.

”Di Indonesia kalau nggak ada penegak konstitusi dan pelindung konstitusi maka kemungkinan besar akan diotak-atik dan masuk  ke otoritarianisme,” jelasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info