MKD Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan
Terbaru

MKD Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan

Tanpa pengaduan secara resmi, MKD dapat memproses dugaan pelanggaran etik sepanjang menjadi perhatian publik.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Sementara Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus punya pandangan serupa. Dia menilai tindakan Arteria Dahlan bak seorang lawyer. Padahal tindakan tersebut dilarang keras menggunakan jabatannya mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Merujuk Pasal 6 ayat (5) Peraturan DPR 1/2015.

Dia melihat kasus pengeroyokan tersebut, Arteria yang bertindak sebagai anggota Komisi III terkesan memihak pelaku pengeroyokan. Bahkan seolah, tak peduli dengan nasib nakes yang menjadi korban pengeroyokan. Dia menilai adanya potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan Arteria sepanjang terbukti menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses huhkum kasus tersebut.

Sebagai anggota DPR, Arteria seharusnya bersikap netral terhadap perkara tersebut, bukan seolah bertindak sebagai lawyer dari pihak yang diduga pelaku pengeroyokan. Secara profesional urusan membela kasus hukum menjadi urusan advokat masing-masing pihak, bukan anggota dewan. Baginya, tindakan Arteria tak hanya melanggar kode etik, tapi mencoreng marwah DPR karena membela pelaku kekerasan.

Sebagaimana diberitakan, aksi anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan bertingkah layaknya seorang lawyer pada kasus pengeroyokan nakes di Bandar Lampung. Keluarga tiga tersangka pelaku pengeroyokan nakes Puskesmas Kedaton, Bandarlampung, mengajukan penangguhan penahanan melalui Arteria Dahlan kepada penyidik Polresta Bandarlampung.

Arteria menjamin ketiga tersangka dalam penangguhan penahanan itu agar tidak mengulangi perbuatannya. Seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan yang sama. “Kami sudah ajukan penangguhan terkait ketiganya. Keluarga pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban,” ujar Arteria sebagaimana dikutip dari Antara. “Saya sendiri yang menjamin, saya jamin mereka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Tags:

Berita Terkait