Nama-Nama Orang Penting di Persidangan Lucas
Berita

Nama-Nama Orang Penting di Persidangan Lucas

Saksi yang dihadirkan penuntut umum menyebut sejumlah nama, beberapa di antaranya tersangkut kasus korupsi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Lucas bersama tim penaseihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Lucas bersama tim penaseihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Perkara dugaan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi atas nama terdakwa Lucas terus diproses di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Hingga Kamis (24/1) lalu, agenda persidangan sudah sampai tahap pemeriksaan saksi. Dalam pemeriksaan saksi, ada sejumlah informasi penting terungkap. Misalnya, nama pengusaha Riza Chalid, yang namanya pernah disebut dalam kasus ‘papa minta saham’.

Manager Fixed Based Operator (FBO) dan Ground Handling PT Wira Nusantara di Bandara Halim Perdana Kusuma, Christine Sudiro, menyebutkan di depan majelis hakim bahwa terdakwa Lucas pernah satu pesawat pribadi bersama Riza Chalid. 

Dalam surat dakwaan Lucas disebutkan bahwa  proses pelarian Eddy Sindoro diduga dibantu sejumlah pihak mulai dari petugas imigrasi, hingga staf maskapai penerbangan. Saksi Dina Soraya, sekretaris pada PT Gajendra Adhi Sakti, menguatkan informasi itu. Dalam persidangan pada 6 Desember lalu, Dina mengaku sebagai bawahan Riza Chalid, dan menyebut bosnya adalah komisaris di AirAsia. Tak hanya itu, Dina mengaku mengenal Lucas dari atasannya. “Sudah lama (kenal dengan) beliau. Dikenalkan bos saya, Riza Chalid. Beliau (Riza Chalid) pemilik perusahaan,” kata Dina kala itu.

Mulanya Dina mengaku dihubungi seseorang bernama Jimmy untuk menjemput seorang tamu dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, Dina dihubungi Lucas dan meminta agar mengambil barang untuk operasional di kantornya. Dina menjelaskan bahwa isi tas yang diberikan di kantor Lucas adalah uang.

Guna memenuhi permintaan Jimmy dan terdakwa, saksi Dina menghubungi saksi Dwi Hendro Wibowo, di persidangan disebut sebagai ground staf Air Asia. Kepada Dwi, saksi Dina meminta agar tamu dari luar negeri itu dijemput tanpa melalui imigrasi. Dalam persidangan 13 Desember lalu, Dwi Hendro Wibowo membenarkan permintaan Dina. Ia mengurus kepulangan orang yang diduga adalah Eddy Sindoro, Jimmy dan Michael Sindoro dari Malaysia. Dwi Hendro juga mengakui membantu mengurus kepergian orang yang diduga bernama Eddy Sindoro dan Jimmy untuk berangkat kembali ke Bangkok tanpa melalui proses imigrasi.

(Baca juga: Kesaksian Novel dan Sindiran Lucas Terhadap KPK).

Dwi Hendro meminta Andi Sofyar, petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk berjaga di area imigrasi Terminal 3 dan melakukan pengecekan status pencegahan/pencekalan Eddy Sindoro.  “Saya tanya kondisi Pak Eddy bagaimana ke teman saya yang orang imigrasi. Katanya penumpang ini tidak ada catatan apapun bahwa penumpang ini tidak ada masalah cekal. Saya juga pernah handle Pak Riza Chalid, Bu Dina mengatakan minta saja kalau kamu mau tetap kerja di sini,” kata Bowo dalam kesaksiannya.

Dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Eddy Sindoro kembali ke Indonesia setelah dideportasi aparat Malaysia menggunakan pesawat Air Asia AK 380.  Dwi Henro Wibowo beserta Duty Executive Air Asia Yulia Shintawati menjemput langsung orang yang diduga Eddy dan Michel Sindoro beserta Jimmy di depan pesawat dengan mobil operasional Air Asia.

Nah, dalam sidang Kamis (24/1), nama Riza Chalid kembali mengemuka. Adalah keterangan Christine Sudiro, yang menyinggung nama Riza. Manager Fixed Based Operator (FBO) dan Ground Handling PT Wira Nusantara di Bandara Halim Perdana Kusuma itu menyebutkan Lucas pernah satu pesawat pribadi bersama Riza Chalid.

Christine menjelaskan dari dokumen yang ia miliki, ada penerbangan pribadi dalam pesawat yang diduga memuat Lucas dan Riza Chalid dengan tujuan Seletar (Singapura) ke Halim Perdana Kusuma pada 23 Agustus 2018. Eddy Sindoro diketahui menyerahkan diri melalui KBRI di Singapura 12 Oktober 2018. “Lucas, M Riza Chalid, Intan Maharani, Aprista Koresy Tula,” Christine menyebut beberapa nama.

Dalam keterangannya di depan persidangan Christine juga mengungkap Lucas pernah satu pesawat pribadi dengan beberapa tokoh penting negeri ini seperti Setya Novanto, Robert Kardinal, Fahd El Fouz, Idrus Marham, dan sejumlah nama lain yang jumlahnya 11 orang pada 26 Mei 2016 dengan rute Halim Perdana Kusuma ke Seletar. Penyebutan nama-nama ini belum terkonfirmasi di persidangan. Namun, beberapa nama seperti Setya, Fahd, Idrus dan Lucas berurusan dengan KPK.

(Baca juga: Rekaman Mirip Suara Barack Obama di Pengadilan Tipikor).

Penuntut umum, Abdul Basir, menanyakan apakah Christine mengetahui hubungan antara Lucas, Setya Novanto dan Riza Chalid hingga mereka menaiki pesawat privat yang sama. Christine menyatakan tidak mengetahuinya. Relasi antara nama-nama yang disebut saksi juga belum terungkap secara terang di persidangan. “Iya nanti kita simpulkan saja ya mereka berteman apa, berkeperluan nanti kita simpulkanlah ya,” ujar penuntut umum Abdul Basir.

Saat dimintai tanggapan mengenai keterangan Christine, terdakwa Lucas  mempertanyakan adanya nama Mr. L dalam list penerbangan dimaksud. Penuntut umum memang menanyakan apakah ia mengetahui adanya nama Mr. L dalam Flight Information Service (FIS). Penuntut menanyakan apakah nama Mr. L itu sama dengan Lucas. “Saya nggak lihat FIS karena bukan saya yang bertugas. Jadi keterangan saya berdasarkan data. Kalau di data namanya Lucas, SH., CN. Kalau Mr. L saya lihat di penyidikan,” pungkasnya.

Pernyataan saksi inilah yang kemudian dipertanyakan Lucas. “Itulah aneh, berarti sudah pasti Mr. Lucas dan Mr. L itu adalah dua orang yang berbeda itu sudah pasti, jawabannya empat orang itu siapa? Satu Lucas, Aprista dan Intan Maharani, nah Mr. L itu siapa,” kata Lucas menanggapi kesaksian Christine.

(Baca juga: Lucas Bersikukuh Tidak Bersalah).

Dalam sidang sebelumnya, nama Lucas selalu diafiliasikan dengan inisial L, atau Prof L. “Iya berati ada Lucas dan ada Mr L, ini kan ribut-ribut Mr L. Nah, L itu siapa. Ini pasti dua orang yang berbeda,” tuturnya.

Persidangan lanjutan mungkin akan mengungkap lebih terang perkara dan relasi antara nama-nama yang disebutkan saksi.

Tags:

Berita Terkait