Ombudsman Laporkan Aduan Masyarakat di Bidang Ekonomi
Terbaru

Ombudsman Laporkan Aduan Masyarakat di Bidang Ekonomi

Hingga kini masih banyak ditemukan praktik-praktik maladministrasi dan korupsi alam penyelenggaraan pelayanan publik, dan ini tidak hanya terjadi di lembaga pemerintahan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Logo Ombudsman RI. Foto: ombudsman.go.id
Logo Ombudsman RI. Foto: ombudsman.go.id

Pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terdiri dari delapan substansi yaitu Perbankan, Asuransi, Perizinan, Perdagangan dan Industri, Koperasi, Pajak, Penanaman Modal, Pengadaan Barang, Jasa, Lelang. Ombudsman melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Koordinator Perekonomian (Menko) pada Selasa, (18/5).

Selain silaturahmi, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memaparkan laporan pengaduan masyarakat di bidang perekonomian. Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, mengatakan selain memaparkan tentang pengaduan masyarakat di bidang perekonomian, pertemuan ini diselenggarakan juga untuk membangun komunikasi khususnya fungsi koordinasi.

"Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi agar kinerja Ombudsman dalam melaksanakan tugas pengawasannya bisa lebih meningkat. Demikian juga koordinasi di bidang Kemenko Perekonomian," tutur Najih. (Baca: Fungsi Pengawasan Ombudsman dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perlu Diperkuat)

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman menyampaikan substansi Laporan Masyarakat pada bidang perekonomian yang ditangani oleh Keasistenan Utama III Ombudsman dan terdiri dari delapan substansi yaitu Perbankan, Asuransi, Perizinan, Perdagangan dan Industri, Koperasi, Pajak, Penanaman Modal, Pengadaan Barang, Jasa, Lelang.

Di sektor perbankan, masyarakat sering mengadukan tentang restrukturisasi kredit. Selain itu kajian yang dilakukan oleh Ombudsman dalam rangka pencegahan di bidang perekonomian juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi laporan tersebut ke kementerian teknis. "Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian tentu terkait langsung dengan Kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengkomunikasikan kepada Kementerian teknis dengan lebih cepat," kata Airlangga.

Airlangga menyatakan apresiasi terhadap kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman. “Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit, regulasinya general tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah. Selama pandemi Covid-19 terjadi, Pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi," kata Airlangga.

Tags:

Berita Terkait