Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Pastikan Menuju MK
Utama

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Pastikan Menuju MK

Dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD. Foto: Kolase
Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD. Foto: Kolase

Tak berselang lama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil akhir perhitungan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan umum presiden (Pilpres), dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) memastikan menuju Mahkamah Konstitusi. Pasang kuda-kuda sedianya sudah dilakukan pasca pencoblosan di Tempat Pemilihan Sementara (TPS).

“Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” ujar Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dalam keterangan video yang beredar di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Baginya, proses pemilihan penting dipastikan secara terbuka, adil dan bebas dari berbagai tekanan. Langkah tersebut dalam rangka menjamin semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Karenanya, proses pemilihan dalam pemilu penting dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya.

Tanpa proses kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan. Nah, untuk menjaga integritas proses pemilihan menjadi fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Menurutnya, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan.

“Dan kita tak ingin ini terjadi,” tegasnya.

Baca Juga:

Anies menilai prinsip negara demokrasi modern ketika adanya ketidaknormalan dan penyimpangan bukan dengan melakukan agitasi kepada publik. Karenanya, langkah yang dilakukan bukanlah marah dan melakukan agitasi kepada publik. Tapi, langkah yang dilakukan mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim.

“Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait