
Ketua Umum IKA Notariat UI, Meggy Tribuana Tunggal Sari. Foto: WIL
Meggy melanjutkan, Pekan Notaris 2025 bisa menjadi ajang inspiratif sekaligus menjadi wadah bagi para mahasiswa kenotariatan yang ingin mendalami ilmu pengetahuan notaris. Dia menyorot lulusan Magister Kenotariatan saat ini tidak hanya berkarier sebagai notaris, tetapi juga profesi lain. Seperti hakim, jaksa, legal perusahaan, artis, hingga TV anchor.
“Keilmuan kenotariatan memiliki cakupan yang luas dan bisa dimanfaatkan di banyak lini kehidupan. Di dalam notaris, kita belajar ilmu perdata yang sangat aplikatif dan tidak sia-sia untuk juga dapat digunakan diberbagai bidang profesi,” tambahnya.
Menurut Meggy, teknologi dalam dunia notaris juga menjadi sorotan dalam pembicaraan tersebut. Pasalnya sebagai insan hukum, notaris tentu tidak asing dengan istilah melek hukum. Namun pertanyaan lanjutan, sudahkah para notaris melek teknologi?.
Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus tuntutan zaman, karena notaris saat ini harus beradaptasi agar tetap relevan dan kompeten dalam menghadapi perubahan. Menurut Meggy, pekerjaan notaris tidak hanya sebatas membuat akta, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha yang semakin kompleks.
Pekan Notaris 2025 tak saja menyuguhkan agenda seminar yang diisi oleh para praktisi, tapi juga dimeriahkan oleh gelaran perlombaan pembuatan akta dan simulasi praktik notaris yang diikuti oleh 13 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum di seluruh Indonesia.
“Kami berharap wadah ini menjadi sarana berdialektika dan bertukar pikiran notaris, serta terwujudnya perkembangan ilmu pengetahuan yang berguna bagi mahasiswa kenotariatan,” harap Naufal Nedja Deandra selaku Ketua Pelaksana Pekan Notaris 2025.
Dengan adanya Pekan Notaris 2025, diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan baru serta memahami pentingnya penyesuaian regulasi hukum dalam menjawab tantangan era digital. Sehingga di masa depan dapat melahirkan Notaris/PPAT profesional yang mampu menghadapi tantangan perkembangan hukum dan teknologi digital dengan dukungan peran pemangku kepentingan.
















