Tujuannya untuk mendorong pemanfaatan teknologi yang dikembangkan sendiri. Jika ada regulasi yang menghambat, akan disederhanakan.
"Bayangkan dari pusat, masing-masing provinsi, masing-masing kabupaten, masing-masing kota, membuat aturan sendiri-sendiri, membuat standar-standar sendiri-sendiri, membuat format-format formulir sendiri-sendiri. Bayangkan betapa pusingnya yang namanya investasi, investor menyelesaikan izin-izinnya," katanya.
Ia mengingatkan bahwa kita harus sadar sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, jangan terpecah-pecah oleh peraturan-peraturan di setiap daerah. "Saya perintahkan pada menteri agar standar-standar nasional itu diberikan panduanya kepada daerah. Syukur-syukur acuan kita sudah mengacu pada standar internasional, baik dalam administrasi maupun di dalam kecepatan pelayanan," kata Jokowi.
Jokowi berharap kepada para menteri, dan kepala daerah untuk bekerja keras mengintegrasikan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota supaya terhubung dengan baik.
(Baca Juga: 4 Fokus Simplifikasi Regulasi Pemerintah di Tahun 2017)Zaman Berubah
(Baca Juga: Sejumlah Tantangan Peneliti Ekonomi dalam Membantu Penentuan Kebijakan Pemerintah)
(Baca Juga: Mengintip Simplifikasi Regulasi di Tahun 2016)