Pengacara BW Minta Jokowi Dorong Polri Gelar Perkara Khusus
Utama

Pengacara BW Minta Jokowi Dorong Polri Gelar Perkara Khusus

Plt Kapolri mengatakan gelar perkara khusus tergantung kebutuhan penyidik dan kejaksaan.

Novrieza Rahmi/Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Miko berpendapat penetapan tersangka Bambang memiliki implikasi hukum karena Bambang harus diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK. Oleh karena itu, ia mendorong agar segera dilakukan gelar perkara khusus. Jangan sampai muncul asumsi lain bahwa Bambang sengaja ditersangkakan hingga pembentukan Pansel pimpinan KPK.

Ia mengimbau Presiden turut mendorong gelar perkara khusus dengan kewenangan yang telah diatur dalam Perkap No.14 Tahun 2012. Miko berpendapat, Presiden bingung mengenai mana proses hukum yang bisa diintervensi mana yang tidak. Dalam hal gelar perkara khusus, Presiden bisa mendorong dengan memberikan persetujuan tertulis.

"Jadi, menurut saya polisi tidak usah berdalih, tidak perlu mencari alasan, segera gelar perkara khusus. Kedua, gelar perkara khusus dapat dilakukan dengan desakan atau perintah Presiden. Sekarang kita tantang, Presiden kita Jokowi yang katanya dekat dengan rakyat itu apakah dia masih bersama kita atau tidak," terangnya.

Sementara, Plt Kapolri Badrodin Haiti belum bisa memastikan apakah Mabes Polri akan menindaklanjuti permintaan pengacara Bambang untuk melakukan gelar perkara khusus. "Yah nanti kalau memang penyidik merasa memerlukan dan Kejaksaaan juga merasa memerlukan kami akan lakukan gelar perkara," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait