Penolakan Atlet Israel Berujung Sanksi IOC, Pemerintah Indonesia Tetap Teguh pada Prinsip
Terbaru

Penolakan Atlet Israel Berujung Sanksi IOC, Pemerintah Indonesia Tetap Teguh pada Prinsip

Penolakan visa atlet Israel memicu IOC menghentikan dialog dengan Indonesia dan melarang federasi internasional gelar ajang di Tanah Air. Pemerintah menegaskan prinsip kedaulatan, keamanan, dan kepentingan publik.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir. Foto: RES
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir. Foto: RES

Penolakan visa terhadap atlet senam asal Israel memicu International Olympic Committee (IOC) menghentikan seluruh bentuk dialog dengan Indonesia terkait penyelenggaraan Olimpiade di masa mendatang. IOC juga mendorong federasi olahraga internasional untuk menunda penyelenggaraan turnamen, acara, atau pertemuan di Indonesia. 

“Tindakan-tindakan ini merampas hak para atlet untuk berkompetisi secara damai dan mencegah gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” ujar Dewan Eksekutif IOC dikutip dari Associated Press, Rabu (22/10).

Dewan Eksekutif IOC disebut telah menggelar pertemuan daring pekan ini untuk membahas situasi di Indonesia serta isu global yang berulang terkait akses atlet ke kompetisi internasional. IOC selanjutnya menyatakan akan menghentikan seluruh dialog dengan Indonesia terkait penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, serta acara dan konferensi Olimpiade lainnya hingga pemerintah memberikan jaminan yang memadai bahwa seluruh peserta dapat memperoleh akses masuk ke Indonesia tanpa memandang kewarganegaraan.

Baca Juga:

“Semua atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah. Prinsip-prinsip dasar yang mengatur gerakan Olimpiade meliputi non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik,” demikian dinyatakan IOC.

Maka dari itulah, IOC mendorong federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar turnamen, acara, maupun pertemuan di Indonesia hingga jaminan tersebut diberikan. Adapun Komite Olimpiade Indonesia diundang ke kantor pusat IOC di Lausanne, Swiss, untuk membahas permasalahan ini.

Menyikapi pernyataan dari IOC, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menegaskan sikap pemerintah Indonesia bahwa negara tetap berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan ajang internasional.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info