Penyusunan RUU Sisdiknas Harus Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Terbaru

Penyusunan RUU Sisdiknas Harus Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Mewanti-wanti agar semua pihak cermat dan mengedepankan asas kehati-hatian dalam penyusunan draf RUU Sisdiknas. Apalagi pendidikan menjadi hal mendasar dalam pembentukan karakter anak bangsa ke depannya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menerangkan pemerintah sempat mengusulkan sejumlah pasal agar dimasukkan dalam klaster pendidikan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja kala itu. Namun lantaran terendus adanya semangat komersialisasi pendidikan yang tidak sejalan dengan konstitusi, DPR pun menolak. AKhirnya, klaster pendidikan dalam draf RUU Cipta Kerja pun dicabut. Dia berharap komersialisasi pendidikan tidak dimunculkan dalam draf RUU Sisdiknas.

Anggota Baleg DPR, Prof Zainudin Maliki mengamini pandangan Tobas. Menurutnya, RUU tentang Sisdiknas menuai sorotan publik dari kalangan dunia pendidikan. Karenanya keberatan dan protes pemangku kepentingan di bidang pendidikan menjadi pertimbangan agar didengar dan menjadi masukan bagi DPR.

“Karena banyak elemen massyarakat dan banyak menyuarakan ini (RUU Sisdiknas, red) tidak dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas prioritas terlebih dahulu,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai banyak substansi draf RUU yang disusun pemerintah perlu didiskusikan dan dikaji mendalam. Selain itu, keberatan elemen masyarakat agar tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 perubahan maupun Prioritas 2023 sudah masuk tahun politik.

Karena membahas RUU di tahun politik menyebabkan kurang fokus dan tidak jernihnya dalam merumuskan norma-norma pasal. Anggota dewan biasanya fokus berkampanye dalam perhelatan kontestasi pemilihan anggota legisltatif periode berikutnya. “Sehingga tidak berpikiran jernih dalam menghasilkan RUU Sisdiknas,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya punya pandangan serupa dengan Tobas dan Prof Maliki. Menurutnya, berbagai catatan dari berbagai kalangan menjadi masukan. Apalagi Baleg pun mendapat banyak pesan dari sejumlah pihak terkait dengan RUU Sisdiknas. Karenanya RUU Sisdiknas pembahasannya pun tak boleh gegabah dan harus melibatkan partisipasi publik. “Tentu ini butuh kajian sangat mendalam.”

Tags:

Berita Terkait