Peran, Fungsi dan Keberadaan Notaris Indonesia
Kolom

Peran, Fungsi dan Keberadaan Notaris Indonesia

​​​​​​​Peran notaris sejalan dengan politik hukum pemerintah di dalam pembuatan akta berkaitan dengan pendirian perusahan, peraturan dalam rangka pemenuhan Ease of Doing Business di Indonesia.

Bacaan 2 Menit

 

Peran notaris di era revolusi 4.0

Perkembangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi serta digitalisasi membawa dampak positif seperti kemudahan dan kecepatan orang untuk saling berkomunikasi di dalam memperoleh informasi dari manapun sehingga dapat mengurangi pekerjaan secara manual termasuk notaris di dalam menjalankan tugas jabatanya. Di lain pihak, dampak negatif dengan menggunakan teknologi canggih pada timbulnya kejahatan cyber crime yang mengganggu keamanan nasional dan dunia. 

 

Dalam menghadapi tantangan globalisasi di era revolusi 4.0 tersebut, notaris ikut serta secara aktif membantu keamanan negara dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme dan pencucian uang. Notaris wajib melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan kepada Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) dengan pemberlakuan aplikasi on line yang dikenal sebagai Gathering Reports & Information Processing System (GRIPS) dan berkewajiban agar notaris mendaftar  ke situs yang disediakan PPATK. Notaris wajib lapor tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme (Perpres 13/2018).

 

Ease of Doing Business (EODB)

Dalam rangka Ease of Doing Business (EODB) atauPemenuhan Kemudahan Berusaha, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dikenal dengan Online Single Submission (OSS). OSS meliputi dan mengatur jenis, pemohon, dan penerbit perizinan berusaha diantaranya pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Identitas pelaku usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Ekspor (API), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Lokasi untuk memperoleh tanah untuk usaha, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan lain sebagainya.

 

Pendaftaran yang diberikan kepada pelaku usaha untuk mulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/persetujuan atau pemenuhan syarat dan/atau komitmen.

 

Peran notaris sejalan dengan politik hukum pemerintah di dalam pembuatan akta berkaitan dengan pendirian perusahan, peraturan dalam rangka pemenuhan Ease of Doing Business di Indonesia. Kecepatan mendapatkan pengakuan sebagai badan hukum serta pendaftaran pada instansi terkait dilakukan melalui hubungan elektronis dengan Departemen Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Dengan keterlibatan notaris dan adanya OSS dan SABH telah tampak pada kemajuan di dalam kemudahan untuk mulai suatu usaha sehingga dapat mendorong investasi baik di dalam maupun dari luar negeri.

 

Kecepatan dan kepastian hukum

Keberlanjutan, dinamika, dan keadilan dalam hubungannya dengan pasar sangat tergantung pada kepastian hukum dan perdamaian hukum. Produksi bergantung pada kebebasan individu dan terkait dengan interrelasi yang dipraktikkan antara sektor publik dan sektor swasta dari masyarakat serta yurisdiksi tertentu.

 

Tampaknya adil untuk mengatakan bahwa yurisdiksi yang mempraktikkan otentikasi instrumen meletakkan penekanan pada keadilan preventif dan menghindari lititgasi serta menciptakan pemeliharaan kepastian hukum sebagai kepentingan publik. Sebaliknya yurisdiksi yang tidak mempraktikkan otentikasi dokumen menentukan penciptaan pemeliharaan kepastian hukum lebih sebagai tugas pribadi pelaku pasar dan lebih mengandalkan keadilan kuratif serta litigasi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait