Peringati Hari Tani Nasional, Koalisi Beberkan Beragam Persoalan Agraria
Terbaru

Peringati Hari Tani Nasional, Koalisi Beberkan Beragam Persoalan Agraria

Mulai dari penyelesaian konflik agrarian, korupsi, perampasan lahan dengan dalih PSN, dan kerusakan lingkungan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

“Jika tidak memenuhi unsur di atas, tidak layak jika kepentingan bisnis para elit politik, pejabat pemerintahan dan pengusaha dilabeli sebagai kepentingan umum/PSN,” tegasnya.

Selain itu Wahyu menyebut kerusakan lingkungan yang disebabkan 33,4 juta hektar dari ragam perizinan hutan selalu diabaikan Pemerintah. Bencana alam selama ini bukan akibat anomali cuaca, melainkan buah kelalaian pemerintah membiarkan perusahaan menghancurkan hutan dan pesisir. Pemerintah hanya melihat angka pemasukan ke negara, namun buta atas kerugian yang lebih besar dari sekedar uang akibat rusaknya hutan di Indonesia.

Belum selesai dengan kerusakan lingkungan akibat pembiaran perusakan hutan oleh perusahaan, Wahyu melihat pemerintah mengeluarkan kebijakan forest amnesty atau pengampunan perusakan hutan. Kebijakan yang dijalankan Menteri LHK tidak lebih dari fasilitas bagi pengusaha yang sudah merambah hutan, merampas tanah dan merusak lingkungan hidup dengan alasan keterlanjuran.

Menurut Wahyu, sedikitnya 89 perusahaan telah diampuni oleh LHK. Praktik forest amnesty akan semakin meminggirkan masyarakat adat dan petani yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. “Masyarakat adat dan petani sengaja dihadapkan dengan konsesi-konsesi yang “terlanjur” ada di atas tanah produksi rakyat dan wilayah adat,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait