Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH Untag) Semarang, melaksanakan Kuliah Parlemen di DPRD Kota Semarang. Selain itu, kunjungan bertujuan melakukan konsultasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa mengenai fungsi kelembagaan DPRD sekaligus memperkuat kerja sama antara dunia akademik dan lembaga legislatif daerah.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Semarang tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, didampingi Sekretaris DPRD Kota Semarang, Moch. Imron.
Sebanyak 60 mahasiswa FH Untag Semarang yang sedang menempuh mata kuliah Hukum Tata Negara mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka didampingi Dekan FH Untag Semarang, Edi Pranoto, Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum, Prof. Setyowati, serta para dosen pengampu dari bidang Hukum Tata Negara.
Baca juga:
- Lemari Gratifikasi Hingga Digitalisasi, Spirit Ilmu-Amal-Integritas ala FH UNEJ
- Konsilidasi Alumni Nasional-Internasional jadi Prioritas Agenda Raker IKA FH Usakti
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyampaikan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap sistem pemerintahan daerah dan peran lembaga legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.
“Mahasiswa hukum perlu memperoleh pengalaman langsung agar tidak hanya memahami teori di ruang kuliah, tetapi juga praktik kelembagaan yang berlangsung di lapangan,” katanya dalam keterangan pers yang dikutip Hukumonline, Jumat (26/6).
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi tugas, fungsi, dan wewenang DPR/DPRD, termasuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang menjadi pilar utama dalam pelaksanaan tugas lembaga perwakilan rakyat.
















