Perlakuan dan Distribusi Galon Guna Ulang Tak Aman untuk Konsumen
Terbaru

Perlakuan dan Distribusi Galon Guna Ulang Tak Aman untuk Konsumen

Proses distribusi dan penjualan produk mengabaikan beberapa aturan yang seharusnya diperhatikan oleh pelaku usaha, misalnya AMDK dilarang terkena paparan sinar matahari secara langsung.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Sejalan dengan YLKI, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Junadi Khotib menyampaikan bahwa pola distribusi galon guna ulang yang buruk bisa memperparah pelepasan (migrasi) bahan kimia berbahaya BPA.

"Memang ada penelitian tentang kinetika pelepasan BPA dari kemasan polikarbonat. Semakin tinggi kadar BPA dalam kemasan polikarbonat, BPA yang dilepaskan juga semakin tinggi.  Hanya saja, pelepasan ini sangat tergantung pada suhu dan tingkat keasaman. Ketika dalam distribusi dan produksi, kemasan galon air minum terpapar cahaya matahari langsung sehingga suhunya meningkat, tentu di sana sangat cepat terjadi migrasi,” kata Junadi.

Hal senada diungkapkan Guru Besar bidang pemrosesan pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Andri Cahyo Kumoro. Menurut Andri, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kerap mengangkut air galon dengan seenaknya; galon kerap terpapar sinar matahari langsung, terguncang-guncang.

"Ini sangat berpotensi menjadikan BPA terlepas dengan cepat," katanya menyoroti produsen AMDK yang abai menjaga mutu dan kualitas air kemasan hingga sampai ke tangan konsumen.

Menurut Andri, pola distribusi yang seenaknya itu terjadi karena masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA. Karena itu, dia mengatakan bahwa pelabelan BPA pada kemasan galon pilihan tepat untuk mendidik masyarakat.  "Saran saya produsen beralih ke kemasan yang lebih aman, yang bebas BPA," katanya.

Junaidi menambahkan, BPOM tak boleh lagi membiarkan masyarakat terus-menurus terpapar bahan kimia BPA mengingat efeknya pada kesehatan, termasuk gangguan perkembangan otak dan mental anak usia dini. BPOM bisa memperkecil peluang paparan risiko BPA melalui pemberian label pada kemasan makanan dan minuman.

"Itu bagian dari edukasi publik sekaligus bentuk perlindungan untuk masa depan anak-anak Indonesia,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait