Presiden Terima 21 Nama Calon Anggota DK OJK, Ini Daftarnya!
Terbaru

Presiden Terima 21 Nama Calon Anggota DK OJK, Ini Daftarnya!

Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan proses pemilihan oleh DPR.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

3. Doddy Zulverdi

Doddy saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Utara dan pernah menjadi Kepala Departemen Internasional BI.

- Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu:

1. Pantro Pander Silitonga

Pantro menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG)

2. Iwan Pasila

Iwan adalah Direktur Utama, PT Asuransi BRI Life

3. Adi Budiarso

Saat ini Adi menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan dan pernah menjabat sebagai Kepala Central Transformation Office (CTO) di Sekretariat Jenderal Kemenkeu.

Untuk calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu:

1. Hidayat Prabowo

Hidayat adalah Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK saat ini dan Ia juga pernah menjadi senior vice president di bidang audit di Bank Mandiri

2. Sophia Issabella Watimena

Sophia merupakan Executive Director of Operational Finance PT Inalum (Persero).

3. Budi Santoso

Budi adalah Direktur PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PWC) yang membidangi layanan forensik dan kejahatan keuangan dan pernah berkarir di KPK.

Untuk calon anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK yaitu:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait