Presiden Terima 21 Nama Calon Anggota DK OJK, Ini Daftarnya!
Terbaru

Presiden Terima 21 Nama Calon Anggota DK OJK, Ini Daftarnya!

Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan proses pemilihan oleh DPR.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota yaitu Dian Ediana Rae, Agusman dan Ogi Prastomiyono.

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota meliputi Hoesen, Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila dan Adi Budiarso.

Untuk calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Hidayat Prabowo, Sophia Issabella Watimena dan Budi Santoso.

Untuk calon anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Frederica Widyasari Dewi, Hariyadi dan Difi Johansyah.

Tags:

Berita Terkait