Reski Damayanti: In House Counsel Berperan Penting dalam Decision Making di Perusahaan
Utama

Reski Damayanti: In House Counsel Berperan Penting dalam Decision Making di Perusahaan

In house tidak hanya mengurusi persoalan kontrak, regulatory compliance, ataupun permasalahan hukum dan mencari solusinya. Dalam praktiknya peran tim legal lebih dari itu.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 6 Menit
Chief Legal & Regulatory Officer, Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti.
Chief Legal & Regulatory Officer, Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti.

Menjadi mahasiswa fakultas hukum tak lantas membuat Reski Damayanti berkeinginan menjadi seorang advokat. Di tengah populernya profesi lawyering dan diplomat kala itu, wanita kelahiran 1980 ini justru berlabuh pada legal company. Cerita punya cerita, keputusan Reski menjadi seorang in house counsel justru bermula tatkala ia bekerja sebagai lawyer, pasca menamatkan studi hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2001.

Mengawali karier sebagai lawyer selama 4,5 tahun, Reski meyakinkan pilihannya untuk berkecimpung di legal company setelah bertemu klien dan juga beberapa in house perusahaan. Dari obrolan-obrolan singkat tersebut, minat Reski untuk mengenal profesi legal company semakin terbuka.

“Ngobrol juga dengan beberapa in house perusahaan, menarik juga. Dan mungkin karena dari personal emotion juga ya, karena I feel like ketika ketemu dengan in house pada saat itu kayak jadi warga kelas dua, kok berasa jadi warga kelas dua sih, lebih kayak sekretaris perannya. Padahal pada saat diskusi saya merasa mereka lebih eligible, karena mereka banyak tahu sebenarnya,” tutur Reski kepada Hukumonline, Rabu (22/4).

Baca juga:

Berdasarkan pengalamannya menjadi advokat saat itu, dirinya banyak mendapatkan masukan dari in house perusahaan terkait aturan-aturan bisnis. Maka saat ada tawaran untuk mengisi posisi legal di sebuah perusahaan, Reski enggan melewatkannya. Dia sempat berpikir panjang sebelum meninggalkan profesi lawyeringnya.

Pada tahun 2006 dengan keyakinan hati dia meninggalkan lawyering, profesi yang ia jajal karena kepopulerannya, dan memulai babak baru dari hidupnya menjadi legal company. Menurutnya, profesi ini memberikan tantangan tersendiri. Apalagi in house bukanlah profesi yang banyak diminati sarjana hukum saat itu dan membutuhkan spesifikasi dalam pekerjaannya.

Hukumonline.com

Keputusan Reski Damayanti menjadi seorang in house counsel bermula tatkala ia bekerja sebagai lawyer.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait