Saat Pekerja Rumah Tangga Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
Terbaru

Saat Pekerja Rumah Tangga Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

UU PPRT hadir untuk memberikan perlindungan hukum, hingga menciptakan hubungan kerja yang lebih adil.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

Selain itu, kesiapan aturan turunan, mekanisme pengawasan, sistem pengaduan, dan koordinasi antar lembaga juga menjadi faktor penting keberhasilan UU PPRT. Menurutnya, pelindungan pekerja rumah tangga membutuhkan dukungan pemerintah dan perubahan cara pandang masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap profesi tersebut.

Ia menilai aturan mengenai jam kerja dan hak istirahat juga menjadi isu penting, terutama bagi pekerja rumah tangga yang tinggal bersama pemberi kerja. Selama ini batas waktu kerja sering tidak jelas karena pekerja rumah tangga tetap diminta bekerja di luar jam kerja normal.

Rosita mengatakan implementasi UU PPRT masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari budaya masyarakat yang masih menganggap pekerja rumah tangga bukan profesi formal, sulitnya pengawasan di ruang privat rumah tangga, hingga minimnya sosialisasi mengenai substansi UU PPRT.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan aturan turunan, termasuk mekanisme pengawasan, sistem pengaduan, dan koordinasi antar lembaga. Menurutnya, keberhasilan UU PPRT tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat untuk menghormati pekerja rumah tangga sebagai pekerja profesional dan menghapus stigma negatif yang selama ini melekat.

Senada, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Habib Syarief Muhammad mengingatkan pemerintah agar segera menyusun aturan turunan dari UU PPRT. aturan turunan UU PPRT dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri (permen), maupun regulasi teknis lainnya bernilai penting untuk segera diterbitkan agar implementasi undang-undang tersebut dapat berjalan efektif.

“Tanpa aturan turunan, undang-undang ini akan sulit diimplementasikan secara optimal. Karena itu, kami meminta pemerintah menuntaskan seluruh regulasi pelaksana pada tahun ini sehingga manfaat UU PPRT dapat segera dirasakan oleh para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.


Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info