Sawit Watch Minta Pemerintah Usut Isu Perbudakan oleh Bupati Langkat
Terbaru

Sawit Watch Minta Pemerintah Usut Isu Perbudakan oleh Bupati Langkat

Sawit Watch menilai belum adanya kebijakan yang mengatur soal perlindungan pekerja buruh kebun sawit secara spesifik.

Oleh:
CR-27
Bacaan 4 Menit
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, saat diperiksa KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Foto: RES
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, saat diperiksa KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Foto: RES

Setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/1) lalu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, diduga terlibat kasus dugaan perbudakan dengan memiliki kerangkeng di bawah rumah pribadinya. Sawit Watch mengungkapkan kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini dianggap sebagai praktik perbudakan modern yang ironisnya ditemukan di industri sawit yang merupakan industri penyumbang devisa terbesar di Indonesia.

Spesialis Buruh Sawit Watch, Zidane, mengatakan temuan tersebut harus diusut serius oleh pemerintah. “Pemerintah harus segera mengusut tuntas dugaan perbudakan terhadap buruh yang diduga bekerja di perkebunan sawit,” katanya, Rabu (26/1). 

Menurutnya, pemerintah perlu mengusut orang-orang di balik perbudakan buruh kelapa sawit tersebut dan sudah berapa lama praktik tersebut berjalan. Pemerintah perlu melakukan investigasi lanjut dari mana buruh tersebut didatangkan, apakah dari wilayah setempat atau dari wilayah luar. (Baca: Isu Praktik Perbudakan Bupati Langkat, Ini Jerat Hukum Bagi Pelaku)

Selain itu, pemerintah perlu melakukan pemulihan terhadap puluhan korban. “Kondisi buruh tersebut sangat jelas bertentangan dengan prinsip kerja layak. Dugaan perlakuan buruk yang dialami buruh tersebut jelas melanggar konvensi anti penyiksaan yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia,” ujarnya. 

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo menambahkan ketidakhadiran pemerintah selama ini dalam melakukan pengawasan di perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu faktor terjadinya perbudakan di sektor kelapa sawit.

“Dugaan praktik perbudakan modern dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya minimnya pengawasan pemerintah terhadap ketenagakerjaan di perkebunan kelapa sawit dan belum adanya kebijakan yang mengatur soal perlindungan pekerja buruh kebun sawit secara spesifik,” ungkapnya.

Pemerintah selama ini absen dalam melakukan pengawasan, sehingga potensi adanya pelanggaran hak buruh sangat besar. Ia melanjutkan adanya kebijakan yang ada saat ini belum cukup melindungi buruh kebun kelapa sawit karena tidak mengatur secara spesifik bagi buruh kelapa sawit.

Tags:

Berita Terkait