Sawit Watch Minta Pemerintah Usut Isu Perbudakan oleh Bupati Langkat
Terbaru

Sawit Watch Minta Pemerintah Usut Isu Perbudakan oleh Bupati Langkat

Sawit Watch menilai belum adanya kebijakan yang mengatur soal perlindungan pekerja buruh kebun sawit secara spesifik.

CR-27
Bacaan 4 Menit

Namun ia mengungkapkan tim KPK saat itu tidak menemukan Terbit di rumahnya. "Karena pada saat itu, tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," kata Ghufron Selasa (25/1).

Ia memastikan KPK terbuka untuk bekerja sama dan juga mendukung penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki terkait temuan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).

Terkait dengan dugaan perbudakan, Ramadhan mengatakan bahwa Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman, Namun, mereka yang menjalani pembinaan di ruangan tersebut diantarkan sendiri oleh orang tuanya dan penyerahan tersebut disertakan dengan surat pernyataan.

Tags:

Berita Terkait