Segera Tayang Opini Practice Insight! KUHAP Baru di Mata Advokat
Terbaru

Segera Tayang Opini Practice Insight! KUHAP Baru di Mata Advokat

Seri opini Practice Insight perdana ini, Hukumonline telah mengundang advokat profesional untuk mengulas KUHAP baru dari perspektif dan pengalaman praktik masing-masing.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Bobby R Manalu, Ahmad Redi, Hendra Setiawan Boen, Vidya Prahassacitta, Fredrik J. Pinakunary, Monang Sagala. Foto: Istimewa-Tim Kreatif
Bobby R Manalu, Ahmad Redi, Hendra Setiawan Boen, Vidya Prahassacitta, Fredrik J. Pinakunary, Monang Sagala. Foto: Istimewa-Tim Kreatif

Hukumonline akan segera mempublikasi artikel seri opini bertajuk “Practice Insight”. Seri opini edisi perdana bertajuk “Practice Insight” ini, menampilkan kalangan profesional hukum, seperti advokat-praktisi hukum, in-house counsel, regulator, auditor hukum, akademisi untuk berbagi pengalaman praktik dan pemikiran baru atas isu hukum aktual untuk pembaca setia Hukumonline.

Editor in Chief Hukumonline Fathan Qorib mengatakan penamaan opini bertajuk “Practice Insight” ini adalah rubrik opini hukum yang menghadirkan pandangan para praktisi dan profesional hukum berdasarkan pengalaman langsung dalam praktik atas isu hukum aktual untuk memberikan pemikiran dan perspektif baru dalam upaya perbaikan kebijakan dan penegakan hukum di Indonesia.  

“Rubrik ini mengulas isu hukum aktual, tantangan implementasi regulasi (kebijakan), serta dinamika penegakan hukum dari sudut pandang orang-orang yang terlibat langsung dalam praktik,” kata Fathan.  

Seri opini bertajuk “Practice Insight” ini, mengangkat tema “KUHAP Baru di Mata Advokat” yang saat ini menjadi topik aktual di kalangan praktisi hukum tanah air. Untuk itu, Hukumonline telah mengundang 6 advokat sebagai kolumnis terpilih lantaran pengalamannya dalam praktik untuk memberikan pemikiran dan perspektif baru dalam upaya perbaikan kebijakan dan penegakan hukum di Indonesia.            

Pertama, Hendra Setiawan Boen, Managing Partner pada Frans & Setiawan Law Office. Dalam artikel opininya, ia menyoroti absennya mekanisme perlindungan yang nyata dan operasional bagi advokat dalam KUHAP Baru. Indikatornya, kerap terjadi kriminalisasi terhadap advokat. Artikel ini akan tayang pada Senin, 23 Februari 2026.   

Kedua, Fredrik J. Pinakunary, Senior Partner pada Fredrik J. Pinakunary Law Office. Dalam artikel opininya, Fredrik menyoroti definisi saksi dalam KUHAP baru yang terlalu luas, termasuk orang-orang profesional bisa disebut sebagai saksi meskipun ia tidak melihat dan menyaksikan kejadiannya. Artikel ini akan tayang pada Selasa 24 Februari 2026. 

Ketiga, Bobby R Manalu, Managing Partner pada Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) Law Firm. Bobby mencoba mengulas beragam tantangan implementasi instrumen Plea Bargain dalam KUHAP Baru termasuk potensi masalah yang bakal timbul. Artikel opini ini akan tayang pada Rabu 25 Februari 2026.    

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info